LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD berinisial RM. Ia menegaskan bahwa lembaganya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurut Zulfikar, informasi mengenai dugaan perilaku tidak senonoh yang dilakukan oknum anggota dewan itu kini telah menjadi perhatian publik. Bahkan, sejumlah bukti disebut telah beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.
Meski demikian, DPRD Kabupaten Gorontalo, kata dia, memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Dalam tata tertib DPRD, terdapat alat kelengkapan dewan yang bertugas mengawasi kinerja dan perilaku anggota, termasuk Badan Kehormatan,” ujar Zulfikar saat diwawancarai, Selasa, (10/02/2026).
Zulfikar juga menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan tersebut akan direkomendasikan kepada Badan Kehormatan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, langkah itu penting agar persoalan yang terjadi tidak berdampak luas terhadap citra lembaga legislatif.
“Jangan sampai imbasnya besar terhadap lembaga legislatif yang kita tahu bersama merupakan lembaga terhormat dan representasi masyarakat,” imbuhnya.
DPRD Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, berkomitmen menangani persoalan ini secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku di internal lembaga. (Arb)








