LENSA.TODAY, -(BREAKING NEWS)- Pengembangan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) nonaktif, Sirajudin Lasena, disebut mulai merambah ke wilayah Gorontalo.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap dua rumah di wilayah Gorontalo, Selasa (29/9/2026).
Dua rumah tersebut diduga masing-masing merupakan rumah milik Bupati Boltara nonaktif Sirajudin Lasena dan seorang pengusaha asal Gorontalo.

Informasi mengenai dugaan kepemilikan tersebut masih bersumber dari informasi lapangan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. Demikian pula mengenai barang atau dokumen yang disebut diamankan dari kedua lokasi tersebut.
Penggeledahan ini disebut berlangsung dalam rangkaian pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 September 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk satu orang di wilayah Gorontalo. KPK menyebut pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
Kini perhatian tertuju pada dua hal, apa yang dicari penyidik KPK dan barang bukti apa yang ditemukan dari dua lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi KPK yang mengonfirmasi bahwa kedua rumah tersebut masing-masing milik Sirajudin Lasena dan seorang pengusaha. (Arb)







