Senin, 12 Oktober 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Kontainer, 44 Ton Batu Hitam : Siapa di Balik Order TANTO?

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Dua Kontainer, 44 Ton Batu Hitam : Siapa di Balik Order TANTO?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Pengungkapan dua kontainer yang diduga memuat puluhan ton batu hitam di Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, kini memunculkan pertanyaan baru. Bukan hanya soal siapa pemilik barang, tetapi juga bagaimana komoditas tersebut bisa masuk ke dalam rantai jasa pengiriman hingga menggunakan kontainer TANTO.

Aktivis Mahasiswa Gorontalo, Verdiyansa, mendesak Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo memperluas pemeriksaan dan tidak berhenti pada satu tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan pemalsuan serta penggunaan surat palsu terkait dokumen manifest muatan.

Menurut Verdiyansa, keberadaan dua kontainer tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengurai seluruh mata rantai pengiriman, termasuk pihak yang melakukan pemesanan kontainer dan pihak yang bertanggung jawab atas proses administrasinya.

“Penyidik harus membongkar alur pengirimannya secara utuh. Siapa yang melakukan order, siapa yang menyerahkan dokumen, siapa yang menerima order, bagaimana jenis barang dicantumkan dalam manifest, sampai siapa penerima akhirnya. Jangan hanya berhenti pada orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Verdiyansa.

Ia secara khusus meminta penyidik memanggil pemilik atau pihak yang bertanggung jawab pada perusahaan jasa kontainer TANTO untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bukan berarti perusahaan maupun pemiliknya telah dinyatakan bersalah. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan setiap pihak dalam proses pengiriman.

“Kalau memang perusahaan tidak mengetahui adanya perbedaan antara dokumen dan isi kontainer, sampaikan secara terang melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ada fakta lain, biarkan penyidik yang menentukan berdasarkan alat bukti,” katanya.

Verdiyansa menyebut persoalan batu hitam di Gorontalo bukan kali pertama bersinggungan dengan pengiriman menggunakan kontainer.

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa sorotan penegakan hukum selama ini lebih banyak tertuju kepada pemilik atau pengirim barang, sementara rantai jasa pengangkutan dan proses pemesanan kontainer juga belum sepenuhnya terbuka kepada publik.

“Pertanyaannya sederhana, apakah perusahaan jasa ekspedisi hanya menyediakan kontainer, atau ada proses verifikasi terhadap jenis barang dan dokumen yang digunakan? Ini yang harus dijelaskan,” tegasnya.

Ia bahkan mempertanyakan munculnya anggapan di tengah masyarakat bahwa perusahaan ekspedisi tertentu seolah sulit tersentuh ketika digunakan dalam pengiriman komoditas bermasalah.

“Benarkah ada perusahaan ekspedisi yang kebal hukum? Kami tidak ingin menjawabnya dengan tuduhan. Justru aparat penegak hukum yang harus membuktikan. Panggil, periksa, dan buka dokumennya. Dari situ publik bisa mengetahui siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Verdiyansa.

Pengungkapan batu hitam tidak cukup hanya dengan menyita barang dan menetapkan tersangka.

Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah mengungkap rantai pasok dan jalur distribusinya, termasuk pihak-pihak yang berperan sejak barang dikumpulkan hingga dikirim keluar daerah.

“Kalau hanya barangnya yang ditangkap, persoalannya tidak akan pernah selesai. Besok bisa muncul lagi pengiriman berikutnya dengan modus yang berbeda. Mata rantainya yang harus diputus,” katanya.

Ia meminta Ditpolairud Polda Gorontalo memanfaatkan perkara dua kontainer tersebut sebagai momentum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan jaringan perdagangan dan pengiriman batu hitam ilegal.

“Kami berharap penyidik bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pengirim, pemilik barang, pihak yang mengurus dokumen maupun pihak lain dalam rantai pengiriman, harus diproses sesuai hukum,” pungkas Verdiyansa. (Arb)

Previous Post

Aktivis Desak APH Panggil Pemilik Perusahaan Kontainer TANTO

Next Post

KPK Geledah Dua Rumah di Gorontalo, Diduga Milik Bupati Boltara dan Pengusaha

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
KPK Geledah Dua Rumah di Gorontalo, Diduga Milik Bupati Boltara dan Pengusaha

KPK Geledah Dua Rumah di Gorontalo, Diduga Milik Bupati Boltara dan Pengusaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL
Daerah

KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

by REDAKSI
Oktober 12, 2026
0

LENSATODAY,  -(KABGOR)- KPU Kabupaten Gorontalo mendorong percepatan penyelesaian target kerja tahun 2026 sekaligus mengingatkan partai politik...

Read more
RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

Oktober 11, 2026
Komisi II Tinjau Bantuan Mesin Jointer di Hikayah Meubel, Dorong Produktivitas IKM

Komisi II Tinjau Bantuan Mesin Jointer di Hikayah Meubel, Dorong Produktivitas IKM

Oktober 11, 2026
Kawal Integritas Pemilu, Kejari Samosir dan KPU Teken MOU

Kawal Integritas Pemilu, Kejari Samosir dan KPU Teken MOU

Oktober 7, 2026
HUT Ke – 81 TNI, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo : Semakin Kuat TNI, Semakin Besar Tanggungjawab Yang Dipikul

HUT Ke – 81 TNI, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo : Semakin Kuat TNI, Semakin Besar Tanggungjawab Yang Dipikul

Oktober 5, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Samosir
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

KPU Kabupaten Gorontalo Pacu Target 2026, Parpol Didorong Segera Mutakhirkan Data di SIPOL

Oktober 12, 2026
RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

RAKERWIL I PW-IWSS Gorontalo, Perkuat Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan

Oktober 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In