LENSA.TODAY, POHUWATO – Pendiri LSM LABRAK Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Sonni Samoe, mempertanyakan dugaan kasus penganiyaan terhadap dirinya yang saat ini bergulir di Polres Pohuwato.
Hal ini menyusul adanya penetapan tersangka oleh Polres Pohuwato terhadap salah satu wartawan media online di Gorontalo Kabupaten Pohuwato yang se akan di percepat oleh pihak Polres Pohuwato.
” Terus kasus saya yang sudah lama mandet dan tidak berjalan di polres apakah hanya didiamkan begitu saja?, kalau begitu jika teman kami ini akan tetap di tahan maka kami tidak iklas dan kami akan terus melakukan perlawanan,” ujarnya.
Menurut sonni, penahanan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap salah satu media online merupakan kasus ringan, sehingga masi bisa di tahan penetapannya di bandingkan kasus penganiayaan dirinya yang sudah lama seakan di diamkan oleh pihak kepolisian.
Saat menghubungi awak media ini, Minggu malam (8/1) Soni samoe pendiri LSM LABRAK juga mempertanyakan status bagi mereka yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada tahun 2021 lalu
Apalagi kata Soni, kejadian tersebut terjadi disela sela kunjungan pihak Forkopimda di lokasi pertambangan Kecamatan Buntulia.
Ketika itu jelas Soni, kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya sudah satu tahun lebih dia laporkan dan hingga saat ini belum jelas persoalannya seperti apa.
Padahal terang aktivis ini, saksi saksi sudah dia hadirkan, saat kejadian tersebut pak Kapolres melihat dan berada ditempat kejadian.
” Bupati Pohuwato ada saat saya dikeroyok, kenapa saya seolah olah didiskriminasi,” Ungkap Soni melalui audio rekaman yang dikirimkan ke media ini.
Soni pun justru, menantang Kapolres terkait hubungan baik yang terjalin dengan para aktivis dan jurnalis selama ini.
” Sampaikan saja kepada pak Kapolres bila hubungan baik tidak ada lagi, maka tidak ada gunanya lagi berhubungan baik dengan pihak kepolisian diwilayah tersebut,” tegas Soni Samoe
“Terkait kasus penetapan tersangka salah satu wartawan, maka saya juga minta keadilan terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi, sudah sampai dimana penanganannya,” Ungkapnya
Kasus saya tambah Soni, sampai hari ini tidak diketahui kemana arah dan tujuan dari kasus ini.
” Berujung dan bermuara kemana kasus ini,” Ungkapnya dengan sedikit nada tinggi.
Apakah kata Soni karena mereka mempunyai uang, apakah karena para pelaku pelaku punya uang..?
” Tulis jelas jelas, seringkali para pelaku pengoroyokan terhadap saya sering kali terlihat bersama oknum anggota polres di bilangan lokasi cafe,” Tegasnya seraya menambahkan
Apakah hubungan baik seperti ini, terang Soni, sehingga kasus saya seolah olah di diskriminasi ?
Apakah kasus wartawati Vanda Waraga karena yang bersangkutan tidak mempunyai uang, sehingga proses hukumnya harus di percepat ?
” Apalagi hanya perempuan dan perempuan,” urai Soni.
Kasus saya ini kata Soni Samoe besar loh, ini kasus aktivis yang bersuara tentang kerusakan lingkungan lalu kemudian dikoroyok oleh pelaku pengrusakan lingkungan
” Ini kasus saya cukup besar, dan ingatkan itu kepada pak Kapolres bila ingin membangun hubungan baik dengan LSM LABRAK jangan diskriminasi kami, dan bila LSM LABRAK yang selalu mendapakan diskriminasi, maka kami akan melakukan perlawanan,” Pungkasnya.
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, langsung menanggapi serius.
” Akan di tindaklanjuti,” ungkap Kapolres Pohuwato melalui pesan WhatsAppnya. (Mhd)