LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati) lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Kejari), serta meresmikan Rumah Restorative Justice Dulohupa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Desa Bulila, Kecamatan Talaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (7/6/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (Kajari) Armen Wijaya mengatakan, kegiatan ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna S.H., M.H.
“Ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Para Jaksa dan pegawai serta lingkungan Kerja Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo,” ungkap Armen.
Lebih lanjut Armen mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan silaturahmi sekaligus bertatap muka langsung antara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan Pegawai serta Honorer/PPNPN Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan berkenalan dengan pimpinan langsung.
“Serta mememantau kondisi kantor dan memberi arahan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk meningkatkan kedisiplinan, tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Institusi, melaksanakan tertib administrasi, serta meningkatkan pelayanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan member petunjuk atas permasalahan yang ada di setiap bidang,” ungkap Armen.
Peresmian Rumah Restorative Justice Dulohupa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sekda Kabupaten Gorontalo, Kalapas Perempuan dan Kalapas Kota Gorontalo, serta Kasat Narkotika Polres Gorontalo.