LENSA.TODAY, -(BONBOL)- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bulango (BONBOL) guna menindaklajuti aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) wilayah Provinsi Gorontalo terkait carut marutnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango.
Sebagaimana pantauan awak media Lensa.today, RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, dimulai tepat pada pukul 12.10 WITA dan dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Bonebol. Selasa (07/06/2022).
Dalam sambutanya, Ketua DPR menjelaskan maksud digelarnya RDP ini untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari LSM JAMAN yang dipimpin langsung, Frangki Max Kadir serta mendengarkan klarifikasi dari Perumda Tirta Bulango.
“Kami hari ini menggelar RDP mencari solusi atau jalan keluar bersama untuk menyelamatkan Perumda Tirta Bulango ke arah lebih baik dan kami bukan lembaga yang dapat mengambil suatu kebijakan atau memfonis siapa yang bersalah disini,” ucap Ketua DPRD Halid Tangahu pada saat membuka RDP.
Selanjutnya Frangki Max Kadir menjelaskan bahwa apa yang menjadi keinginan dari LSM JAMAN yaitu menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Tirta Bulango dan mendengarkan langsung apa yang menjadi alasan mantan Direktur Yusar Laya menyatakan pengunduran diri.
“Disini ada beberpa informasi terkait bobroknya pengelolaan keuangan dan soal laporan pertanggungjawaban keuangan Perumda Tirta Bulango yang tidak mampu dipertanggungjawabkan oleh direktur yang lama,” jelas Frangki.
Frangky juga meminta kepada PLT Direktur Jusni Bolilio, untuk menjelaskan secara rinci terkait isu yang beredar bahwa ada penyertaan modal yang tidak bisa dikembalikan Perumda Tirta Bulango dalam artian Perumda mengalami kekosongan kas keuangan.
“Tolong dijelaskan soal 11 SK Fiktif yang digadaikan ke Bank BRI Unit Kabila serta tuntutan dari pihak ketiga untuk meminta Perumda menyelesaikan hutang kurang lebih 13 Miliar dan aset Perumda yang digadaikan ke Adira Finance, belum lagi soal mobil karyawan dan barang emas yang digadaikan oleh Direktur sebelumnya untuk menutupi masalah keuangan di Perumda Tirta Bulango,” pinta Frangki.
Terakhir Frangki berharap Pemda Bone Bolango dalam hal Bupati Hamim Pou turut bertanggung jawab dalam persoalan ini. Dirinya juga meminta menjelaskan terkait kemunduran Direktur sebelum ada hasil audit khusus.
“Saya rasa Bupati ikut bertanggung jawab, saya menduga bahwa mantan direktur malah jadi korban dalam permasalahan ini dan tolong juga dijelaskan Pak Asisten II, kenapa Pak Yusar mundur sebelum masalah ini benar – benar selesai,” ungkapnya.
Sementara itu Asisten II Sekda Bonebol yang juga sebagai Dewan Pengawas sekaligus PLT Direktur Perumda Tirta Bulango menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya merasa berat menerima tugas yang diberikan oleh Bupati sebagai PLT.
“Ini sangat – sangat berat sekali bagi saya selaku PLT yang ditunjuk Bupati, karena saya ini ASN ketika pimpinan memberikan instrumen tugas atau perintah tidak ada kata lain selain dilakukan, seperti apa yang disampaikan tadi apa langkah saya untuk melakukan penyelamatan Perumda Tirta Bulango dan yang namanya PLT adalah memfasilitas mempercepat mencari merekrut dirut secara definitif sehingga saya sudah mengundang Kabag Ekbang dan Hukum untuk memproses rekrutmen untuk mencari dirut yg definitif. jelasnya
“InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan melakukan rektrutmen secara terbuka,” sambungnya.
“Dana apa yang jadi pertanyaan dari LSM terkait 11 orang yang SK-nya digadaikan itu benar dan saya sudah cek. Tekait persoalan yang lainya masih sementara kita lakukan pengecekan lebih lanjut dan kita akan berusaha memperbaikinya secara cepat,” ucapnya.
Ditempat yang sama juga salah satu Anggota DPRD Faisal Mohie meminta kepada Pimpinan DPRD untuk membentuk panitia khusus untuk membahas persoalan ini.
“Saya minta Ketua DPRD untuk membentuk Pansus dan kita akan undang mantan Direktur Yusar Laya untuk dimintai keteranganya terkait persoalan ini,” pungkasnya. (Kipil)