LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Gorontalo diminta tidak memberikan rekomendasi terhadap Rum Pagau, di Pilkada Boalemo 2024.
Permintaan disampaikan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provisni Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, Kamis (2/4/2024) malam.
Bukan tanpa alasan, permintaan Jhojo sapaan akrab Johan, didasari statemen kontroversi dari Rum Pagau yang mengatakan profesi jurnalis tukang fitnah.
“Kami meminta Partai Nasdem tidak mencalonkan Rum Pagau di Pilkada Boalemo. Ciri-ciri tidak pantas jadi pemimpin sudah mulai telihat, kepada wartawan saja berani melontarkan pernyataan hinaan apalagi kepada rakyat,” kata Jhojo Rumampuk.
Ia menambahkan citra baik Partai Nasdem di Provinsi Gorontalo sebagai partai pemenang pada Pileg Februari lalu akan tercoreng, dengan sikap tidak terpuji Rum Pagau.
“Bisa jadi dengan sikap saudara Rum Pagau saat ini dapat menurunkan citra Partai Nasdem yang sudah susah payah dibangun Bapak Rachmat Gobel,” ujarnya.
Johan bahkan menuturkan akan membuat surat terbuka untuk DPP Partai Nasdem, melalui DPP PJS Pusat di Jakarta, terkait polemik yang dibuat Rum Pagau saat ini.
“Kami PJS Provinsi Gorontalo akan bersurat ke DPP Partai Nasdem melalui ketua umum kami di Jakarta, agar rekomendasi keikutsertaan di Pilkada Boalemo terhadap Rum Pagau dipertimbangkan, kalau perlu tidak diberikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Rum Pagau melontarkan pernyataan kontroversi terhadap nama baik profesi jurnalis atau pers.
Bekas Politisi Partai Golkar itu menyebut profesi jurnalis atau pers sebagai tukang fitnah.
“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa, biar yang tidak benar ngoni tulis. Ini yang saya alami dulu. Karna suka duit fitnah dulu,” kata Rum Pagau, saat diwawancarai di Kantor Nasdem Boalemo.
Pernyataan itu lantas mengundang reaksi dari Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk.
“Melalui PJS, InsyaAllah besok kami akan melaporkan saudara Rum Pagau ke Polda Gorontalo, atas dugaan pencemaran nama baik” kata Jhojo Rumampuk, Kamis (2/4/2024). (***)