LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kembali terulang, tidak terbayarnya gaji aparat desa selama 3 Bulan diwilayah Kabupaten Gorontalo menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satu yang memberikan tanggapan adalah Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gorontalo, Misran Tolinggi.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, elemen yang tidak dapat dilupakan karena sangat berperan dalam melayani masyarakat desa adalah Perangkat desa yang selalu melaksanakan tugas teknis pelayanan dan membantu Kepala desa.
Kepada Lensa.today, Misran Tolinggi menjelaskan bahwa belum terbayarnya gaji aparat desa saat ini, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat yang berada di 191 desa Se Kabupaten Gorontalo.
“Satu yang menjadi kekhawatiran kami, jangan sampai para aparat desa yang berada di 191 desa akan mogok kerja. Jika ini terjadi, maka yakinlah pelayanan tidak akan jalan,” ucap Misran. Senin, (2/12/2024).
Selain itu, Misran Tolinggi juga mengatakan sangat jelas dalam islam bahwa menunda pembayaran gaji tanpa alasan yang jelas merupakan perbuatan zalim. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah upahnya kepada seorang pekerja sebelum keringatnya kering”.
“Islam mewajibkan pembayaran upah tepat waktu sebagai bentuk keadilan dan amanah. Jika menunda pembayaran, mereka harus segera mencari solusi yang adil,” kata Misran.
Mestinya kata Misran, saat ini pemerintah daerah fokus untuk mengurusi pembayaran gaji aparat desa yang tertunda, bukan hanya mengurusi terkait seleksi pimpinan tinggi pratama dalam hal ini Sekretaris Daerah.
“Jika di perhadapkan dengan 2 pilihan, mengurusi gaji aparat desa atau mengurusi seleksi sekda, maka mestinya pemda lebih memprioritaskan pembayaran gaji aparat desa karena seleksi sekda bukan merupakan hal yang genting,” imbuh Misran
Tetakhir, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Gorontalo menekankan bahwa dirinya akan mengawal persoalan tersebut, dan jika hal ini tidak segera di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah, maka hal ini menjadi catatan buruk terhadap pemerintahan Nelson Hendra.
“Jika tak ingin mendapatkan catatan buruk di akhir masa jabatan, segera bayar gaji aparat desa. Dan ingat kami akan kawal persoalan ini,” pungkas Misras Tolinggi. (Arb)