LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Salah satu masyarakat Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur diduga menjadi korban penipuan oleh salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dan juga salah satu Kepala Desa.
Kepada sejumlah awak media, Ruli menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban penipuan pada turnamen Bola Kaki Wanita yang dilaksanakan di Desa Bukit Tingki Kecamatan Popayato sebesar 100 Juta Rupiah oleh Oknum Anggota DPRD Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan IV (Wonggarasi, Lemito, Popayato Cs).
“ Jadi awalnya saya didatangi 2 orang utusan dari Pak Wawan (Oknum Aleg) untuk mengajak untuk menambah taruhan dari 1 Juta. Jadi saya menyuruh orang saya untuk memastikan apakah benar atau tidak taruhan itu. Dan dilokasi itu ada Pak Wawan dan juga ti Ayah,” Ungkap Ruli
Ruli pun menambahkan bahwa dalam penyampaian Oknum Anggota DPRD ini bersepakat untuk tetap melanjutkan taruhan dan disaksikan oleh Kepala Desa dirumah salah satu warga Desa Tahele.
“ Setelah Itu saya sendiri datang dan mempertanyakan sendiri apakah taruhan 100 juta, dan Pak Wawan sendiri yang bilang kalau taruhan itu tetap jadi dan bilang kalau itu so deal,” Jelas Ruli
Menurut Ruli bahwa dirinya tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut, namun dirinya menyesalkan tindakan oknum anggota DPRD Fraksi Gerindra yang mengajak masyarakat untuk taruhan turnamen bola kaki namun Berhujung pada penipuan.
“ Saya tidak tau taruhan ini, namun Pak Wawan sendiri yang mengutus dan mengajak taruhan saya namun ternyata dia (oknum aleg) sendiri yang menipu kami setelah timnya kalah. Dan Pak Wawan sendiri yang Menaikan taruhan sampai 100 Juta,” Tegas Ruli seraya menambahkan
Bahwa dirinya sempat menanyakan kembali keseriusan oknum Anggota DPRD tersebut akan taruhan yang menjadi kesepakatan.
“ Saya sempat menanyakan kembali, apakah ini pembicaraan secara dewasa atau anak-anak?. Karena tidak mungkin mereka (Aoknum Aleg dan Kepala Desa) sebagai pejabat mau menipu masyarakatnya, ternyata saya ditipu,” Imbuhnya.
Ketika sejumlah Awak Mediamewawancarai saksi pembicaraan taruhan antara Oknum Anggota DPRD dan Masyarakat, Doni Gueno mengatakan bahwa pada awalnya taruhan ini hanya antara dirinya dan Aleg Dapil IV.
“ Awalnya pembicaraan ini hanya antara saya dan Pak Wawan sewaktu menghadiri pemakaman di Desa Trikora. Kesepakatan itu taruhan itu 1 Juta, baru saya Telfon lagi Pak Wawan kalau bisa Mo tambah taruhan. Katanya iya dan saya bilang itu bukan uang saya, Pak Wawan tetap jawab iya,” Ungkap Doni.
Sama halnya dengan salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Popayato. Rasyid Umar mengatakan bahwa saat di Pasar Popayato dirinya diperintahkan dan diberikan uang rokok oleh Oknum Aleg tersebut untuk menyampaikan
“ Pertama hati Selasa Itu dia (oknum Aleg) datang ke pasar katanya dia mau tambah pemain, cuma dia minta saya untuk sampaikan ke Ruli kalau boleh torang taruhan. Tapi katanya kalau ngoni dapa lia saya pe pemain ngoni jangan tako baru Mo kase batal taruhan. Yang kedua, dia pulang dari duka dia singgah datang ke saya bertanya. Bagaimana? Pangge kamari Te Ruli,” Pungkas Rasyid. (Arb)