LENSA.TODAY, POHUWATO – Pada saat melakukan Aksi Damai unjuk rasa yang diawali dari Polres Pohuwato, Orator Amank Murad mengatakan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pohuwato yang menjadi perpanjngan tangan dari Polda Gorontalo agar segera memproses Oknum notaris yang telah mensabotase data-data KUD Dharma Tani.
” Sehingga kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Gorontalo, agar segera memproses oknum Notaris yang telah mensabotase data-data KUD Dharma Tani, untuk kepentingan penertiban akta kepada pihak-pihak yang tidak berhak secara hukum,” tegas Amank dalam orasinya.
Lebih jauh Amank Murad menyampaikan, bahwa KUD-DTM di bawah ke-pemimpinan Idris Kadji telah memberikan kehidupan kepada anggotanya.
Amank juga menjelaskan, bahwa Notaris yang di gunakan oleh ZU itu merupakan Notaris yang sama di tahun 2018 kemarin, namun kemudian di putuskan kontrak kerja samanya. Karena Notaris tersebut meminta bajet gaji yang besar dari KUD DTM yang di bawah kepemimpinan Idris Kadji.
” Lebih baik gaji itu kami gelontorkan kepada Anggota KUD dan masyarakat pada umumnya, dari pada membayar notaris yang meminta gajinya sagat besar, kalau di totalkan Notaris ini meminta Gaji sebesar kala itu, sehingga kami tidak melanjutkan kontrak kerja sama dengan Notaris tersebut,” beber Amank.
Amank Murad berharap, Seluruh anggota terutama masyarakat Pohuwato tidak termakan dengan profokator yang di mainkan oleh kubu sebelah, dan tidak di dapat bentur-benturkan dengan isu yang tidak jelas. (Mhd)