LENSA.TODAY, -(GORONGALO)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto telah membuka tekrutmen Advokat/Pengacara publik dan pemberi bantuan hukum limboto tahun 2022.
Sebagamana pengumuman resmi dari Direktur LBH Limboto bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto dengan ini mengumumkan kepada Publik diantaranya kalangan :
□ Advokat/Pengacara
□ Calon Advokat/Calon Pengacara
□ Sarjana Hukum
□ Mahasiswa Hukum Semester Akhir

Kepada Lensa.today, Susanto Kadir menjelaskan bahwa perekrutan Advokad / Pengacara lebih mengutamakan yang berdomisili diwilayah Provinsi Gorontalo Kabupaten Gorontalo Lebih Khusus berdomisili di Kota Limboto.
Lanjut Susanto, dengan diumumkan bahwa LBH Limboto mengadakan Rekrutmen Advokat/Pengacara Publik dan Pemberi Bantuan Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum Limboto Tahun 2022 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
A. Ketentuan
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 s/d 22 Oktober 2022, pelayanan pendaftaran mulai pukul 10.00 Wita s/d 16.00 Wita, bertempat di Kantor LBH Limboto Jl. R. Dahali Lingkungan II Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.
Bagi calon peserta akan mengikuti Litmin, Tes Tulis dan Wajib mengikuti Program Dikjubah serta Pembentukan Karakter sebagai Public Defender. Dan jika dapat melalui semua proses akan dikukuhkan sebagai Public Defender LBH Limboto.
B. Persyaratan
Pendaftar mengajukan permohonan tertulis dengan Perihal Permohonan Menjadi Pemberi Bantuan Hukum.
Selain itu, Direktur LBH Limboto mengutarakan bahwa bagi peserta wajib melampirkan dokumen sebagai berikut :
A. Bagi Advokat/Pengacara :
– Foto copi Kartu Tanda Advokat (KTA) 1 lbr
– Foto copi Berita Acara Sumpah (BAS) 1 lbr
– Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lbr
– Daftar Riwayat Hidup
– Pas foto Warna 4×6 Cm @ 4 lbr.
B. Bagi Calon Advokat/Calon Pengacara :
– Foto copi Sertipikat Lulus Ujian Profesi Advokat 1 lbr
– Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP) @ 1 lbr
– Daftar Riwayat Hidup
– Pas foto Warna 4×6 Cm @ 4 lbr.
C. Bagi Sarjana Hukum/Mahasiswa Hukum :
– Foto copi Ijasah/ Transkip Nilai @ 1 lbr
– Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP) @ 1 lbr
– Daftar Riwayat Hidup
– Pas foto Warna 4×6 Cm @ 4 lbr.
Disamping itu juga, Susanto mengajak kepada seluruh para advokad / pengacara untuk bergabung dengan LBH Limboto dan berjuang bersama LBH demi penegakan hukum, keadilan dan Hak Asasi Manusia.
Terakhir dirinya mengutarakan bahwa untuk informasi pendaftaran silahkan mengunjungi Kantor LBH Limboto d/a Jl. R. Dahali Lingk. II Kel. Hunggaluwa Kec. Limboto Kabupaten Gorontalo. Email lbhlimboto@gmail.com atau dapat menghubungi Kontak person 082190655442 (Bang Santo) dan 082347778344 (Ibu Rahma).
(Sumber : Pengumuman Resmi LBH Limboto)