LENSA.TODAY, POHUWATO – Kali ini truk yang bermuatan 107 karung batu hitam telah berhasil di amankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, pada Sabtu 8 Oktober 2022 kemarin.
Dimana truk tersebut di amankan oleh petugas kepolisian tepat berada di kecamatan Popayato barat, dan rencananya akan di kirim ke Jakarta.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolres Pohuwato melalui kasat Reskrim Iptu Arie Agusyanto Yos, membenarkan atas penangkapan satu truk dengan nomor polisi DD 8270 AZ dengan muatan 107 karung yang berisikan batu hitam.
“kurang lebih 107 karung batu hitam atau dengan berat 6 ton, dengan total harga sebanyak 30 juta,”ungkap Kasat Reskrim saat di temui oleh awak media di ruang kerjanya, selasa (11/10/2022).
Iptu Arie Agusyanto Yos menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan batu hitam tersebut milik warga setempat dengan nama AM, yang dibeli oleh FD untuk dijual belikan langsung ke Pulau Jawa.
Batu hitam itu pun kata FD baru di bayar kepada AM dan baru setengah dari harga tersebut, sehingga sisanya akan dilunasi ketika batu hitam sudah sampai di Jakarta.
“Kami telah mengundang saudara FD, SA, AM untuk dimintai keterangan, sambil menunggu hasil uji laboratorium (Forensik) sebagai barang bukti itu,”imbuhnya
Jika terbukti kata Arie Yos, akan di kenakan pidana penjara selama 5 tahun, dan saat ini supir truk tersebut masi berstatuskan saksi dari yang mengangkut batu hitam. (Mhd)