LENSA.TODAY, -(BAWASLU)- Pemanfaatan Gedung Pinjam Pakai Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo merupakan wujud dan konsitensi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengresmian pemanfaatan Gedung Pinjam Pakai Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI Puadi beserta jajarannya, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/kota se-Gorontalo, Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, Kepala Kepolisian Resort Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Komdan Distrik Militer (DANDIM) Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo dan stakeholder Pemilu lainnya, pada Rabu (18/01/2023).
Alhamdulillah Pemanfaatan Gedung Pinjam Pakai Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo ini terlaksana melalui persiapan kurang lebih selama 10 hari. Kami bekerja dan berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan segala hal dalam pemanfaatan Gedung ini. Ungkap Wahyudin M. Akili
Alhamdulillah Pemda dalam hal ini Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo telah memberikan fasilitas dalam bentuk sarana dan prasarana berupa pemanfaatan gedung pinjam pakai untuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Ini adalah wujud komitmen dan konsistensi Bupati Gorontalo dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

Sedikit dari banyak fasilitas serta dukungan dari Pemda sejak tahun 2019 Pasca Pemilu, Bupati telah memberikan mobil operasional. Tahun 2020 dihibahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi Pegawai vertikal dalam mendukung Bawaslu Kabupaten Gorontalo menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri dan Alhamdulillah di pertengahan 2021 ditetapkan menjadi Sateker Mandiri di lingkungan Bawaslu RI. Kemudian Tahun 2022 untuk gedung pinjam pakai diserahkan oleh Bupati gorontalo, dan Insyaa Allah Tahun 2023 untuk Tanah hibah bisa direalisasikan paling lambat tahun 2023.
“ Berkat dukungan dari Pemda dalam hal ini Bapak Bupati Nelson Pomalingo untuk kemudian bisa bekerja dalam ruang-ruang kolaborasi dengan kami Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu,” Kata Wahyudin M. Akili
Terakhir, Wahyudin M. Akili atas nama Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengungkapkan terima kasih atas kunjungan pimoinan Bawaslu RI Bapak Puadi yang kedua kalinya, ini wujud kecintaan dan kesayangan dari pimpinan Bawaslu RI Bapak puadi untuk kami penyelenggara Pemilu yang ada di Kabupaten Gorontalo. (Iqbal)