LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait dugaan Kasus Korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2012.
Iformasi yang dihimpun oleh awak media,
Bupati Hamim tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada pukul 08.00 menggunakan Mobil toyota jenis Fortuner warna hitam, dengan nomor polisi DM 1268 F. Selasa, (9/5/2023).
Ditemui usai pemeriksaan, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan bahwa dirinya dilakukan klarifikasi terkait kasus korupsi bantuan sosial Kabupaten Bone Bolango.
” Kita datang memenuhi undangan BPKP, Klarifikasi terhadap (Kasus, red) bantuan sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2012, itu saja, ” kata Hamim Pou.
Hamim mengaku mendapatkan tiga pertanyaan, berkaitan dengan Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perkara Bansos.
” Cuma tiga yah, seputar peraturan bupati dan peraturan mendagri tentang bantuan sosial, ” imbuh Hamim.
Disinggung mengenai informasi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus PDAM Bone Bolango, Hamim mengaku belum mendapatkan panggilan pemeriksaan.
” Saya belum tahu,” kata Hamim dengan singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar membenarkan kedatangan Hamim Pou dikantornya. Menurut Dadang, pihaknya hanya memfasilitasi BPKP dengan Hamim Pou.
” Yang bersangkutan, setelah kami konfirmasi ke Penyidik Pidsus, itu diklarifikasi yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Gorontalo. Dalam hal perampungan hasil perhitungan kerugian negara, yang dilakukan oleh pihak BPKP, ” Kata Dadang.
” Beliau (Hamim, red) tidak diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, melainkan hanya klarifikasi dari BPKP. Penyidik disini hanya memfasilitasi ruangan dan pemanggilan, dan yang melakukan klarifikasi langsung itu pihak BPKP. Yang nantinya akan menjadi bahan, untuk teman-teman BPKP terhadap perhitungan kerugian negara,” Sambung Dadang.
Disinggung perkembangan perkara dugaan korupsi PDAM Bone Bolango, Dadang menjelaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi secara teknis terkait para saksi termasuk mantan Direktur Yusar Laiya.
” Saya belum mendapatkan informasi secara teknis dari Penyidik Pidsus,” pungkas Dadang
Diketahui, Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama 3 Jam. (Arb)