LENSA.TODAY, POHUWATO – Isu polemik yang kian memanas di ruang lingkup publik atas pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berada di Kabupaten Pohuwato, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nasir Giasi, bakal memintakan kepada Bupati Pohuwato untuk menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hal itu kata Nasir, guna membahas isu-isu terkeni yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sampai dengan pelaksaan pemilihan mendatang.
“Ya, kami juga akan memintakan kepada bupati agar dapat menggelar rapat bersama forkopimda, yang kemudian di situ kami akan membahas isu-isu terkini yang berhubungan dengan pilkades,”ungkap Nasir saat di wawancarai di ruang kerjanya, rabu (03/08/2022).
Sebagai lembaga pengawas pemerintahan Daerah Nasir Giasi mengatakan, tidak mempunyai kewenangan untuk menghakimi instansi terkait, dan mempersilahkan jika calon yang di gugurkan secara sepihak bakal melapor dan menempuh jalur hukum atau PTUN.
“Jika memiliki data lengkap atas pemalsuan surat-surat ijazah yang di sampaikan oleh yang bersangkutan, silahkan melapor ke pihak yang berwajib atau ke PTUN dan Ombusmen, “kata Nasir.
Selama bisa di buktikan Nasir melihat, bahwa negara ini merupakan negara hukum, langkah-langkah yang akan di tempuh oleh para penggugat tentu itu akan menjadi tugas dari para kepolisian.
“Silahkan melapor kepada pihak kepolisian, yang nantinya itu akan menjadi tugas dari penyidik atau para intelegen kepolisian yang akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap laporan yang di sampaikan, tapi juga hati-hati apabila tidak bisa di buktikan tentunya ini akan menjadi bola munta yang akan balik kepada yang bersangkutan,”imbuhnya.
Nasir berharap, dalam menghadapi pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 agustus mendatang, lebih menjaga stabilitas dan ke amanan daerah terlebih dalam perhelatan politik pilkades nanti. (Mhd)