LENSA.TODAY, POHUWATO – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, kembali menggalkan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar, yang diduga milik HA, salah seorang pelaku usaha di pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam penelusuran tim awak media ini mobil bermuatan solar hasil penyeludupan tersebut diduga milik HA, salah seorang pelaku usaha di pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Saat di konfirmasi oleh awak media kepihak kepolisian Pohuwato, dimana Kapolres Pohuwato melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu, Arie Yos mengatakan penangkapan tersebut hasil dari patroli yang mereka lakukan.
“Tadi malam (8/9) kita kan lakukan patroli, bertepatan dengan kami patroli kami dapati ada kendaraan pic up hitam kita curigai bawa BBM. Terus kita periksa, dan kita tanya, sopir menjawab muat BBM jenis solar,” ungkap Kasat Arie Yos.
Kemudian saat awak media ini menanyakan apakah BBM jenis Solar tersebut milik oknum inisial HA, salah seorang pelaku usaha tambang atau tidak, Kasatresktim mengatakan bahwa saat ini masih meminta keterangan kepada sopir.
“Ini kan kita lagi periksa sopir dan belum 1×24 jam, kalau sudah 1×24 jam baru bisa kita informasikan perkembangannya,”kata Yos.
Dari hasil penemuan BBM ilegal tersebut, Kasat Reskrim berharap kepada warga agar tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan BBM apapun jenisnya.
“Harapan kami kepada para masyarakat khusunya para pelaku usaha tetap tenang kaitan dengan kenaikan masalah BBM. Pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah, sudah memberikan cara-cara lain menanggulangi dampak dari kenaikan BBM ini,” harap Kasat Reskrim.
Di akhir penyampaiannya, Kasat menegaskan jangan ada lagi penimbunan BBM, karena akan berdampak pada kenaikan harga dan keresahan ditengah masyarakat.
Jangan sampai masyarakat kita melakukan penimbunan, karena BBM ini kalau dilakukan penimbunan akan terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga akan jadi naik,”pungkasnya. (Mhd)