LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan polemik terkait tarif sewa ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto yang disoroti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Provinsi Gorontalo semakin menjadi-jadi.
Bagaimana tidak, dalam klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto seakan-akan hal tersebut hanyalah sebuah miskominikasi, padahal kritik tajam dari BEMNUS Gorontalo terkait kebijakan tarif yang dinilai memberatkan masyarakat kecil.
Bahkan, Pihak rumah sakit berdalih bahwa tarif ambulans yang dikenakan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Namun, apakah perda tersebut sudah relevan dengan kondisi masyarakat saat ini?
“Jika aturan yang ada justru menyulitkan rakyat kecil, mengapa rumah sakit tidak mengusulkan revisi atau menawarkan solusi alternatif? Peraturan yang merugikan masyarakat semestinya dievaluasi, bukan dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” ujar Koordinator BEMNUS Gorontalo. Jum’at, (04/04/2025).
“Ironisnya, meskipun rumah sakit mengakui bahwa banyak pasien miskin tidak mampu membayar, mereka tetap bersikeras menerapkan aturan yang ada. Padahal, jika ada kebijakan yang memungkinkan dispensasi bagi pasien tidak mampu, mengapa kebijakan tersebut tidak diterapkan tanpa harus menunggu kasusnya viral terlebih dahulu?,” sambung Harun Alulu.
Bahkan, tanggapan pihak rumah sakit berdalih bahwa permasalahan ini terjadi karena adanya “miskomunikasi.” Namun, alasan ini dianggap sebagai alibi murahan mengingat kejadian serupa diduga terus berulang tanpa ada perbaikan prosedur yang jelas.
“Jika ini hanya kesalahan teknis, mengapa sistem yang lebih transparan dan pro-rakyat tidak segera diterapkan?,” kata Harun.
Tak hanya itu, Harun juga mengatakan bahwa permohonan maaf dari rumah sakit pun dianggap tidak cukup. Tanpa langkah konkret untuk meninjau ulang tarif ambulans atau menyediakan layanan gratis bagi masyarakat miskin, permintaan maaf tersebut hanya menjadi formalitas belaka.
“Seharusnya, ada komitmen nyata untuk memperbaiki kebijakan yang merugikan masyarakat kecil,” ucapnya
Mestinya kata Koordinator BEMNUS, pihak RSUD MM Dunda Limboto justru harus berterima kasih kepada Aleg DPRD yang membantu warga tersebut.
“Pihak rumah sakit harus berterimakasih kepada Aleg yang membantu warga tersebut, karena seolah-olah bantuan individu bisa menggantikan peran negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang adil,” ucap Harun Alulu.
Harun juga nenyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu bergantung pada belas kasihan pejabat untuk mendapatkan hak dasar mereka.
“Jika pelayanan rumah sakit terus bergantung pada bantuan pihak lain, lalu apa peran pemerintah daerah dan management rumah sakit?,” ujar Harun dengan nada tegas.
Kita ketahui bersama, disetiap moment pemerintah selama ini selalu menggaungkan program kesehatan gratis bagi masyarakat, termasuk melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berbagai skema bantuan lainnya. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa program-program tersebut belum sepenuhnya berjalan efektif di tingkat layanan kesehatan daerah.
“Jika fasilitas kesehatan masih membebani rakyat kecil dengan biaya tinggi, maka janji pemerintah mengenai layanan kesehatan gratis patut dipertanyakan,” imbuh Harun.
Olehnya, menyikapi persoalan ini Koordinator BEMNUS Gorontalo mendesak Bupati Sofyan Puhi segera turun tangan.
“Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif ambulans dan sistem layanan RSUD MM Dunda Limboto dinilai mendesak untuk memastikan fasilitas kesehatan benar-benar berpihak pada rakyat. Masyarakat berharap ada perubahan nyata agar kejadian serupa tidak terus terulang. Maka tak ada pilihan lain selain Bupati mengevaluasi pihak management rumah sakit atau pilihan lainnya adalah copot direkturnya,” pungkas Harun Alulu. (Arb)