LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Polemik pengrusakan fasilitas Plat Ducker yang berada di Desa Molohu, Dusun Sakura yang diduga dilakukan oleh Karyawan PT. PG Tolangohula makin memanas. Peryataan Ketua Serikat Pekerja PT. PG Tolangohula Yerpan Bilondatu dikecam oleh 11 orang Kepala Desa Sekecamatan Tolangohula.
Sebagaimana disebutkan oleh Yerpan Bilondatu dibeberapa media online bahwa Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase seolah-olah memprovokasi dan membenturkan antar masyarakat adalah pernyataan yang keliru.
Kepada beberapa awak media, Kepala Desa Ombulotango Yusriman Djamalu menjelaskan bahwa ketika dalil dari pihak serikat pekerja adalah tindakan yang kami lakukan dan didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo merugikan masyarakat Gorontalo sebagai buruh pabrik, sehingga sebagai Perwujudan dari masyarakat. Dirinya tidak tidak pernah menghalangi buruh pabrik untuk bekerja.
“ Maka kami tegaskan bahwa kami tidak menghalangi buruh pabrik untuk bekerja, melainkan kami belum mengijinkan mobil pabrik untuk menggunakan jalan desa. Bagi buruh pabrik silahkan bekerja, kami tidak menghalangi kalian, yang kami tidak ijinkan adalah perusahaan yang seenaknya menggunakan jalan Desa. Dan ini akan kami lakukan sampai pihak PT. PG Tolangohula yang tidak merespon tuntutan yang kami sampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Gorontalo kemarin,” ucap Yusriman
Sama halnya dengan salah satu Aktifis Boliohuto Cs. Kepada awak media, Paris Djafar menyampaikan bahwa tindakan pemagaran jalan Desa yang menjadi persoalan saat ini adalah sebuah sikap kekecewaan masyarakat atas perbuatan Perusahaan yang secara langsung merugikan masyarakat.
“ Provokator ? Maksdnya apa sebenarnya. Langkah DPRD menurut saya sudah sesuai, itu adalah langkah kekecewaan masyarakat dan Lembaga DPRD atas perbuatan dan juga pernyataan-pernyataan yang tidak mendasar dari pihak Perusahaan. Mereka menutup jalan milik Desa, ada masalah apa dengan Serikat Pekerja dan juga managemen PG Tolangohula ? Apakah jalan itu juga jadi bahagian dari lahan mereka ?.” Tegas Paris
Ditempat terpisah, Saat dimintai tanggapannya. Ketua DPRD Syam T. Ase mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah sedikitpun berniat untuk menghalangi atau menciptakan angka pengangguran baru di Kabupaten Gorontalo. Akan tetapi persoalan yang menjadi polemik saat ini adalah langkah adanya sikap arogansi dari pihak perusahaan.
“Jangan salahkan kami karena persoalan itu, di bahagian mana kami dianggap oleh serikat pekerja PT. Pabrik Gula (PG) sebagai provokator ? Jangan menggunakan pakaian yang biasa mereka pakai kepada kami yang ada di Lembaga DPRD. Jalan yang ditutup adalah jalan milik Desa, kenapa jadi kami yang disoalkan ?.” Jelas Syam.
Syam pun menambahkan, ketika Lembaga DPRD dituding sebagai pemicu konflik antara masyarakat pekerja dan masyarakat Desa. Lembaga DPRD akan segera mengambil sebuah kebijakan atas keberadaan PT. Pabrik Gula (PG) yang berada diwilayah Kabupaten Gorontalo.
“ Silahkan mereka berasumsi seperti itu, apakah mereka tidak sadar akan sikap arogansi pimpinan mereka ?. Ketika kita terus memperdebatkan sikap Paralaksi, maka yang ada hanya sikap pengkotak-kotakan kebenaran. Jangan mempertontonkan persoalan Hukum dan Kebiasaan, sehingganya kami Lembaga DPRD masih tetap menunggu kedatangan GM-nya.” Tutup Syam. (Arb)