Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang Digelar 12 Maret 2025

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Gorontalo Utara
0
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang Digelar 12 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY,. -(GORUT)- Sidang perdana kasus dugaan korupsi pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang tahun 2020 dengan terdakwa Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gorontalo Utara, Yamin Sahmin Lihawa, akan segera digelar.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gorontalo, sidang pertama akan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WITA di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo.

Jadwal Sidang

Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka Yamin Sahmin Lihawa diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 1.003.743.288,74.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi tahun 2023 yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kasus sebelumnya, sejumlah pihak telah dijatuhi hukuman, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, S.K.M., Kepala Cabang PT. Mahameru Jaya Abadi Cabang Gorontalo, Syamsudin Kadir, S.Sos.I., serta Direktur PT. Archi Civil Consultant, Abdul Jalil, S.T.

Pada tahun 2020, Yamin Sahmin Lihawa menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara. Ia bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, perbuatan terdakwa diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.1,003 miliar.

Yamin Sahmin Lihawa ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara pada 24 Desember 2024.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Penahanan dan proses hukum terhadap terdakwa menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam menuntaskan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Terakhir, masyarakat diharapkan dapat mengikuti jalannya persidangan guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

 

Release : Kepala Seksi Intelejend Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara

Tags: Dinas Kesehatan GorutKejari GorutTersangka Kasus Korupsi Puskes Kwandang
Previous Post

Rahmat Gobel Siap Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gorontalo Menuju Standar Internasional

Next Post

Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum DPRD Gorontalo Disorot Publik

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum DPRD Gorontalo Disorot Publik

Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum DPRD Gorontalo Disorot Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In