Sabtu, 5 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Study Kovergensi, Farel Novryanto : Tak Ada Pergeseran Anggaran, Perubahan APBDesa Dilakukan 1 Tahun Sekali

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Study Kovergensi, Farel Novryanto : Tak Ada Pergeseran Anggaran, Perubahan APBDesa Dilakukan 1 Tahun Sekali
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Sekretaris Jendral Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia Farel Novriyanto W. Kahar menyoroti terkait rencana kegiatan Study Kovergensi Program Bidang Kesehatan tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Batam tersebut terindikasi hanya untuk poya-poya semata dan mengorbankan kepentingan rakyat.

“Jadi begini, kami sudah dapat informasi dari internal pemerintah desa bahwa saat ini banyak yang sudah mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dan paling banyak hanya penjabat kepala desa,” kata Farel.

Jika yang paling banyak mengikuti kegiatan ini hanyalah penjabat Kepala Desa, maka yang dikhawatirkan adalah penjabat kades tersebut akan ditarik lagi ke kantor camat.

“Ini penjabat kan sering di ganti-ganti, kami khawatir jangan sampai setelah mengikuti kegiatan itu, penjabat Kepala Desa di ganti lagi. Ini kan sia-sia,” imbuhnya

Selain itu juga, terkait pengganggaran sangat jelas tertera pada pasal 40 ayat (2) Permendagri 20/2018 dikatakan bahwa perubahan APB Desa hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa.

“Nah, ini kan jelas. Apakah kegiatan Study Kovergensi bersifat luar biasa? Kan tidak. Justru kami menduga dalam kegiatan tersebut terselip kepentingan politik dalam menghadapi pilkada serentak mendatang,” kata mantan Presiden BEM Umgo.

Apalagi, sebagaimana yang dibahasakan oleh Kepala Dinas PMD bahwa kegiatan ini tidak bersifat wajib, maka kami sarankan kegiatan ini tetap dilaksanakan, akan tetapi para narasumber yang berasal dari kota batam di datangkan ke Gorontalo saja.

“Ini kan tidak wajib, maka undang saja narasumbernya kesini. Ketika dilaksanakan di wilayah kabgor, maka itu tidak mengorbankan program yang ada di desa masing-masing,” pungkasnya. (Arb)

Tags: Study KovergensiTak Ada Pergeseran Anggaran
Previous Post

Gelar Kegiatan Bimtek Verfak Kepada PPS &PPK, Mario S. Nurkamiden : Jagan Ada Pertanyaan Yang Tidak Relevan

Next Post

BEM Gorontalo Lapor ASN Dukung Bakal Calon Bupati, Man’uth Ishak : Laporan Ini Kami Kawal, Bawaslu Harus Tegas

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
BEM Gorontalo Lapor ASN Dukung Bakal Calon Bupati, Man’uth Ishak : Laporan Ini Kami Kawal, Bawaslu Harus Tegas

BEM Gorontalo Lapor ASN Dukung Bakal Calon Bupati, Man’uth Ishak : Laporan Ini Kami Kawal, Bawaslu Harus Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas
Daerah

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

by REDAKSI
Juli 4, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memperpanjang masa tugas Ulfa...

Read more
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Juli 4, 2025
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In