Kamis, 11 Juni 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegas, Polda Gorontalo di Minta Tertibkan Aktivitas Peti Dengilo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Tegas, Polda Gorontalo di Minta Tertibkan Aktivitas Peti Dengilo

Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Awal tahun 2023, segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato khususnya di Wilayah Kecamatan Dengilo yang menggunakan alat berat jenis Excavator didesak untuk segera diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Forum Komunikasi.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pemuda dengan inisial MA, ia menagih ketegasan Polda dan Forkopimda Gorontalo dalam hal menertibkan pertambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dengilo. Senin (2/1/2023.

Menurut MA bahwa hingga saat ini sekitar kurang lebih 30 (tiga puluh) alat berat jenis eskavator beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kecamatan Dengilo.

Ia mengatakan bahwa pertambangan emas tanpa izin sudah jelas melanggar pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

” Pada pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” jelas MA mengutip bunyi pasal 158 UU Minerba tersebut.

Karena itu, sebagaimana perintah undang-undang Minerba diatas, MA yang juga pemerhati lingkungan itu menyampaikan tidak ada alasan Polda Gorontalo maupun Forkompinda Gorontalo tidak menertibkan, menutup, dan menindak tegas pemilik alat berat dan oknum-oknum yang terkesan membackup pertambangan emas tanpa izin (PETI) Dengilo.

” Olehnya kami mendesak pihak Polda Gorontalo untuk segera menertibkan PETI Dengilo tersebut tanpa pandang bulu, dan bagi yang terlibat didalamnya agar ditindak tegas dan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” harap MA dengan nada tegas. (Mhd)

Tags: PETI DengiloPolda Gorontalo
Previous Post

Naiknya Tarif CHT, Kini Tahun 2023 Harga Rokok Alami Kenaikan

Next Post

Pelantikan Pejabat Dilingkungan Pemda Gorut, Deisy Sandra Maryana Datau : Selamat & Sukses, Bekerjalah Sesuai Tugas Pokok Serta Fungsi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pelantikan Pejabat Dilingkungan Pemda Gorut, Deisy Sandra Maryana Datau : Selamat & Sukses, Bekerjalah Sesuai Tugas Pokok Serta Fungsi

Pelantikan Pejabat Dilingkungan Pemda Gorut, Deisy Sandra Maryana Datau : Selamat & Sukses, Bekerjalah Sesuai Tugas Pokok Serta Fungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabgor Tuan Rumah PENAS, Skandal Limbah B3 Mengintai? BEM UG Desak APH Investigasi di RSUD MM Dunda Limboto
Daerah

Kabgor Tuan Rumah PENAS, Skandal Limbah B3 Mengintai? BEM UG Desak APH Investigasi di RSUD MM Dunda Limboto

by REDAKSI
Juni 10, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dugaan buruknya pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo....

Read more
Rakorwil NasDem Gorontalo, Gustriman Aliwu : Dari Konsolidasi Menuju Aksi Nyata untuk Rakyat

Rakorwil NasDem Gorontalo, Gustriman Aliwu : Dari Konsolidasi Menuju Aksi Nyata untuk Rakyat

Juni 10, 2026
ABPEDNAS Gorontalo Matangkan Persiapan Pelantikan dan Apel Akbar Anggota Se-Provinsi

ABPEDNAS Gorontalo Matangkan Persiapan Pelantikan dan Apel Akbar Anggota Se-Provinsi

Mei 31, 2026
Tim SAR Brimob Turun ke Lokasi Banjir di Biau, Bawa Kendaraan Penjernih Air Siap Konsumsi

Tim SAR Brimob Turun ke Lokasi Banjir di Biau, Bawa Kendaraan Penjernih Air Siap Konsumsi

Mei 28, 2026
8 Ekor Sapi Qurban Disalurkan, Polres Gorontalo Tebar Kepedulian

8 Ekor Sapi Qurban Disalurkan, Polres Gorontalo Tebar Kepedulian

Mei 28, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kabgor Tuan Rumah PENAS, Skandal Limbah B3 Mengintai? BEM UG Desak APH Investigasi di RSUD MM Dunda Limboto

Kabgor Tuan Rumah PENAS, Skandal Limbah B3 Mengintai? BEM UG Desak APH Investigasi di RSUD MM Dunda Limboto

Juni 10, 2026
Rakorwil NasDem Gorontalo, Gustriman Aliwu : Dari Konsolidasi Menuju Aksi Nyata untuk Rakyat

Rakorwil NasDem Gorontalo, Gustriman Aliwu : Dari Konsolidasi Menuju Aksi Nyata untuk Rakyat

Juni 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In