LENSA.TODAY, -(GORUT)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau mengucapkan selamat atas pelantikan pejabat dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
” Selamat atas pelantikan 140 orang pejabat dilingkungan Pemda Gorut yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 10 orang, Jabatan administrator 60 Orang, Jabatan Pengawas 51 orang, serta 18 orang jabatan fungsional,” ucap Desi. Selasa, (3/01/2023).
Selain itu juga, Desi Sandra mengungkapkan bahwa dalam Pelaksanaan Mutasi Jabatan Pertimbangan penempatan pegawai yang di mutasi harus berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif.
” Mutasi harus berdasarkan prinsip profesional, dan juga jangan membedakan suku, agama, ras atau golongan agar mampu mendorong terciptanya birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Bahkan, Desi Sandra juga mengatakan prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas yang dibebankan padanya. Pada umumnya pretasi kerja seorang ASN dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan, pengalaman, dan kesungguhan pegawai yang bersangkutan.
” Ia menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu bekerja atas dasar Undang – Undang. Karena yang memberi mandat dan memerintahkan ASN bekerja adalah aturan. Sehingga ASN harus mampu membedakan mana itu wilayah privat dan negara. dengan melaksanakan tugas sesuai UU itu adalah bagian dari ASN profesional,” kata Ketua DPRD Gorut.
” Ayo benahi diri, instrospeksi diri, saling mengingatkan dalam kebenaran. Saya yakin dengan proses saling mengingatkan mudah-mudahan kita akan menjadi baik. Kita ingin kerja dengan tenang tapi hasilnya maksimal, hasilnya baik dan dirasakan oleh masyarakat, Ayo bekerja dengan hati,” ungkap Desi.
Olehnya, Deisy berharap dengan adanya mutasi di lingkup pegawai ASN Gorut, Gorut akan semakin maju dan disiplin dlm meningkatkan kinerja dan prestasi para ASN yg berimplementasi pd pelayanan masyarakat.
” Selamat bekerja, dengan harapan mampu membuktikannya dengan prestasi kerja yang lebih baik dimasa yang akan datang,” pungkas Deisy Sandra Maryana Datau, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. (Ecan)