LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Terkait adanya dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan oknum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2023. Salah satu tokoh Pemuda Pohuwato, Johan Chornelis Rumampuk resmi melaporkan 2 Oknum Pejabat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam keterangannya kepada media, Johan menyebutkan adanya dugaan manipulasi data pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang Kepala Bagian di lingkungan DPRD Pohuwato.
“Dana perjalanan dinas yang seharusnya masuk ke rekening yang berhak, diduga dialihkan ke rekening-rekening tertentu yang tidak memiliki hak,” ungkapnya.
Selain itu, Johan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 terdapat dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh oknum di lingkungan DPRD Pohuwato.
Ia menjelaskan bahwa dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, nama-nama staf yang dicantumkan sebagai pelaku perjalanan dinas seringkali tidak mengetahui bahwa nama mereka digunakan.
Dimana para staf tersebut hanya diberikan imbalan sebesar Rp. 500.000 sebagai “jasa rekening,” sementara dana perjalanan dinas yang seharusnya jauh lebih besar, masuk ke rekening seorang oknum Kepala Sub Bagian yang bukan merupakan pendamping resmi dalam perjalanan dinas tersebut.
“Ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius, di mana hak-hak staf dirampas, dan uang negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi beberapa oknum,” lanjut Johan.
Menurut laporan yang diterimanya, praktek manipulasi ini tidak hanya melibatkan satu orang saja, melainkan beberapa oknum di lingkungan DPRD Pohuwato. Johan menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami percaya hukum akan ditegakkan, dan semua pelaku yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakannya. Masyarakat Pohuwato pun menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menghentikan praktik korupsi yang merugikan daerah ini. Johan menegaskan bahwa ia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap para pelaku.” Tegas Johan. (***)