LENSA.TODAY, POHUWATO – Telah beredar pamflet pemberitahuan aksi dari tanggal 26 hingga 30 September mendatang tahun 2023, sebanyak 20.000 masa penambang di Kabupaten Pohuwato bakal kembali melakukan aksi unjukrasa.
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang berhasil di dapatkan oleh awak media ini melalui sejumlah grup WhatsApp, Sabtu (23/09/2023).
Pada aksi mendatang oleh Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Pohuwato akan di pimpin langsung oleh jendral lapangan Uten Umar, dan dengan membawa sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Bebaskan massa aksi yang sementara ditahan di Polres Pohuwato.
2. Usut tuntas Anggota Polri yang melakukan pemukulan kepada massa aksi yang sementara diperiksa di Polres Pohuwato.
3. Meminta kepada Bupati dan Kementrian ESDM untuk menghentikan aktifitas PT Merdeka Copper Gold.
4. Berikan ruang kepada Penambang Pohuwato untuk melakukan aktifitas pertambangan pada semua kawasan di Kabupaten Pohuwato.
5. Meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda dan Kapolres yang ikut terlibat aktif dalam wilayah pertambangan, sehingga menyebabkan Pohuwato tidak stabil secara ekonomi.
Sememtara itu Kapolres Pohuwato, AKP Joko Sulistiono menyampaikan, jika pemberitahuan aksi tersebut belum sampai kepada dirinya. Meski begitu, dirinya akan melakukan pengecekan kembali.
“Permberitahuannya belum sampai ke saya, tapi nanti saya cek lagi apa sudah ada atau bagaimana,”tandas Kapolres Pohuwato. (Mhd)