LENSA.TODAY, -(OPINI)- Di tengah belum terselesaikannya persoalan pembayaran jasa pelayanan pasien umum selama 28 bulan di RSUD MM Dunda Limboto, publik justru disuguhkan dinamika yang memantik tanda tanya. Alih-alih fokus mendorong penyelesaian hak 801 tenaga medis, tenaga kesehatan, dan karyawan, muncul dugaan adanya oknum kepala dinas yang berupaya mengintervensi gerakan mahasiswa.
Yang lebih memprihatinkan, muncul kesan bahwa oknum pejabat tersebut ingin tampil sebagai “super hero” dengan mengandalkan kedekatan personal, bahkan mengklaim bahwa para mahasiswa merupakan juniornya. Jika benar demikian, pendekatan seperti ini jelas tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang profesional. Hubungan senior-junior tidak boleh dijadikan alat untuk memengaruhi, mengarahkan, apalagi melemahkan gerakan mahasiswa yang sedang menyuarakan kepentingan publik.
Dalam negara demokrasi, mahasiswa bukan bawahan birokrasi. Mereka adalah bagian dari masyarakat sipil yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, melakukan kontrol sosial, dan mengawal kebijakan pemerintah. Ketika mahasiswa menyuarakan hak 801 penerima jasa yang belum dibayarkan selama 28 bulan, yang semestinya dijawab adalah substansi tuntutannya, bukan berupaya mengendalikan siapa yang menyuarakan.
Intervensi seperti ini, jika dibiarkan, akan melahirkan preseden buruk. Publik bisa menilai bahwa ada pihak yang lebih sibuk mengatur arah gerakan mahasiswa daripada mencari jalan keluar atas persoalan yang sesungguhnya. Padahal, yang ditunggu masyarakat bukan siapa yang paling berpengaruh, melainkan siapa yang mampu menghadirkan solusi.
Tidak ada pejabat yang perlu menjadi pahlawan di tengah penderitaan ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Yang dibutuhkan hari ini bukan panggung pencitraan, melainkan kerja nyata. Selama hak 801 penerima jasa belum dipenuhi, segala upaya yang mengalihkan perhatian dari substansi persoalan hanya akan memperpanjang polemik.
Karena itu, Bupati Gorontalo perlu mengambil sikap tegas. Jika benar terdapat oknum kepala dinas yang mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan memanfaatkan kedekatan pribadi atau relasi senioritas, maka tindakan tersebut patut dievaluasi dan diberikan teguran.
Seorang pejabat seharusnya menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan justru menciptakan kegaduhan baru yang berpotensi mengganggu ruang demokrasi.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan pejabat yang ingin tampil sebagai “super hero”. Publik membutuhkan pemimpin dan aparatur yang bekerja menyelesaikan persoalan. Hak 801 tenaga medis, tenaga kesehatan, dan karyawan RSUD MM Dunda Limboto jauh lebih penting daripada ego siapa pun.
Fokus pemerintah seharusnya tetap satu yakni memastikan hak mereka segera dibayarkan dan menjaga agar ruang demokrasi tetap bebas dari segala bentuk intervensi. (Arb)







