Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara resmi meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara ke tahap penyidikan.

Proyek ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorontalo Utara pada tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6.800.000.000,- (enam miliar delapan ratus juta rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Lelang proyek ini dimenangkan oleh CV. Nafa Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.379.376.925,64 (enam miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus dua puluh lima koma enam puluh empat rupiah).

Berdasarkan kontrak pekerjaan Nomor: 600/PUPRCK/KONTRAK/06.n/V/2022 dengan jangka waktu pengerjaan 210 hari pada tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terkait proyek ini dan menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 755.397.000,- (tujuh ratus lima puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Kekurangan volume ini ditemukan pada beberapa item pekerjaan, termasuk Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Dinding Arsitektural, Pekerjaan Balok Latei, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Listrik dan Jaringan, serta Pekerjaan Air Bersih.

Akibat penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 605.397.000,- (enam ratus lima juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Menindaklanjuti temuan ini, Jaksa Penyelidik dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara mulai melakukan penyelidikan pada Januari 2025 dengan mengumpulkan alat bukti. Hasil penyelidikan mengungkap adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan yang menyebabkan kerugian negara.

Setelah dilakukan ekspose perkara, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara resmi meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 18 Maret 2025 guna mencari alat bukti tambahan dan menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Bapak Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., menyatakan bahwa bukti permulaan yang cukup telah ditemukan oleh Jaksa Penyelidik, sehingga perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan dan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel. (Arb)

Previous Post

Kejari Gorontalo Utara Gelar Ground Breaking Rumah Dinas dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Next Post

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Teken Kerjasama

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Teken Kerjasama

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Teken Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In