LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik. Dokumen diperiksa, barang bukti diamankan, dan sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat itu, publik menaruh harapan besar bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI akan berjalan hingga menemukan titik terang.
Namun kini, suasana itu perlahan berubah menjadi tanda tanya. Publik mulai bertanya, ke mana arah penanganan kasus dugaan korupsi KONI Provinsi Gorontalo? Apakah penyidikan masih terus bergerak, atau justru sedang menunggu tahapan berikutnya? Pertanyaan-pertanyaan itu terus bergulir di ruang publik, seiring belum banyaknya informasi mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut.
Di balik sorotan terhadap kasus ini, berkembang pula informasi bahwa penyidik akan melayangkan pemanggilan kepada para ketua cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Provinsi Gorontalo. Jika informasi tersebut benar dan menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan, maka langkah itu tentu akan menjadi babak penting dalam mengurai dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah olahraga.
Baca juga : https://lensa.today/bubur-kacang-hijau-rp500-jutaan-jejak-dugaan-korupsi-di-koni-provinsi-gorontalo/
Lalu muncul pertanyaan yang lebih besar, yang kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Apakah pemanggilan itu akan dilakukan tanpa pandang bulu? Apakah seluruh ketua cabang olahraga yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara akan dipanggil, termasuk mereka yang saat ini menduduki jabatan strategis sebagai kepala daerah atau pejabat publik?
Pertanyaan itu bukan untuk menghakimi siapa pun. Pertanyaan itu lahir dari harapan agar penegakan hukum benar-benar berdiri di atas prinsip equality before the law, bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh seharusnya tidak menjadi pembatas ketika penyidik membutuhkan keterangan demi mengungkap terang suatu perkara.
Publik tentu memahami bahwa seseorang yang dipanggil penyidik belum tentu melakukan kesalahan. Pemanggilan hanyalah bagian dari proses pembuktian untuk mengumpulkan fakta dan menyusun konstruksi perkara. Namun justru karena itulah, proses tersebut harus berjalan secara utuh, objektif, dan tidak menyisakan kesan bahwa ada pihak yang diperlakukan berbeda.
Kasus dugaan korupsi KONI bukan sekadar perkara administrasi anggaran. Di balik setiap rupiah dana hibah terdapat harapan atlet yang berlatih tanpa mengenal lelah, pelatih yang mengabdikan diri demi prestasi daerah, dan masyarakat yang menginginkan anggaran olahraga benar-benar digunakan untuk membangun kejayaan Gorontalo di panggung olahraga.
Karena itu, penyelesaian perkara ini bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Hari ini, masyarakat Gorontalo tidak sedang meminta proses yang tergesa-gesa. Yang mereka nantikan adalah kepastian. Mereka ingin melihat bahwa setiap tahapan penyidikan berjalan sebagaimana mestinya, tanpa intervensi, tanpa tebang pilih, dan tanpa mempertimbangkan tinggi rendahnya jabatan seseorang.
Sebab pada akhirnya, sejarah penegakan hukum selalu mencatat satu hal yakni kepercayaan masyarakat dibangun bukan oleh banyaknya konferensi pers, melainkan oleh keberanian menuntaskan setiap perkara secara adil dan konsisten.
Kini, bola ada di tangan penyidik. Publik menunggu, apakah kasus dugaan korupsi KONI Provinsi Gorontalo akan benar-benar diusut hingga tuntas, atau justru menyisakan pertanyaan yang terus menggema di tengah masyarakat.
Sebab hukum akan benar-benar dihormati ketika ia mampu menyentuh siapa pun, tanpa melihat jabatan, tanpa melihat kedudukan, dan tanpa memilih siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. (Arb)







