Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memperpanjang masa tugas Ulfa Thamrin Jahya Domili sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.M. Dunda Limboto.

Perpanjangan ini berlaku mulai 7 Juli hingga 6 Agustus 2025, menyusul berakhirnya masa tugas pertama yang dimulai sejak 7 Mei 2025.

Penerbitan surat perpanjangan ini merupakan konsekuensi langsung dari pembebasan tugas Direktur definitif RSUD dr. M.M. Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda, yang sebelumnya dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak internal pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Pembebasan tugas dr. Alaludin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai respons atas sejumlah dugaan pelanggaran atau masalah administratif yang saat ini masih dalam proses klarifikasi dan evaluasi.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final terhadap status definitif beliau sebagai Direktur, sehingga posisi tersebut untuk sementara waktu harus diisi oleh pejabat pelaksana harian guna menjamin keberlangsungan pelayanan dan manajemen rumah sakit.

Ulfa Thamrin Jahya Domili, yang ditunjuk pertama kali sebagai Plh Direktur pada 7 Mei 2025, dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik selama masa peralihan tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi internal dan kebutuhan akan kesinambungan kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memutuskan untuk memperpanjang masa tugasnya untuk kedua kalinya melalui SK yang baru saja diterbitkan tetanggal 4 Juli 2025.

Dengan demikian, perpanjangan masa jabatan Plh Direktur ini tidak lepas dari dampak pembebasan tugas pejabat definitif, dan menjadi bagian dari kebijakan sementara hingga ada kepastian hukum dan administratif terkait status dr. Alaludin Lapananda maupun keputusan pengangkatan direktur definitif yang baru.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa RSUD dr. M.M. Dunda tetap berjalan normal, profesional, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah masa transisi kepemimpinan. (Arb)

Tags: Perpanjangan PLH DirekturRSUD MM Dunda
Previous Post

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Next Post

Perda Pilkades dan BPD Gorut Disusun Ulang, Masuki Tahap Harmonisasi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Perda Pilkades dan BPD Gorut Disusun Ulang, Masuki Tahap Harmonisasi

Perda Pilkades dan BPD Gorut Disusun Ulang, Masuki Tahap Harmonisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In