Rabu, 23 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Nasional

Negara Terima Uang Rampasan Korupsi Ekspor CPO, Total Rp13,2 Triliun Diserahkan Jaksa Agung

REDAKSI by REDAKSI
in Nasional
0
Negara Terima Uang Rampasan Korupsi Ekspor CPO, Total Rp13,2 Triliun Diserahkan Jaksa Agung
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi berskala besar. Dalam sebuah seremoni resmi, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang rampasan negara kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang disaksikan langsung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang terjadi pada tahun 2022 di sektor industri kelapa sawit. Kejahatan tersebut merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Kejaksaan Agung memamerkan uang tunai sebesar Rp2,4 triliun di hadapan para tamu undangan dan pejabat negara sebagai sampel uang rampasan yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pameran uang ini menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum oleh Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar di industri strategis nasional.

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang sama, uang pengganti yang berhasil dikumpulkan dari para pelaku tindak pidana diserahkan kepada negara dengan jumlah fantastis, yakni sebesar Rp13.255.244.538.149,00 (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah).

Jumlah ini menunjukkan nilai signifikan dari kerugian negara yang berhasil diselamatkan dalam kasus korupsi ekspor sawit tersebut, sekaligus menjadi bentuk nyata dari pengembalian aset negara melalui proses hukum.

Kasus korupsi ekspor CPO ini awalnya diselidiki sebagai tindak pidana korupsi konvensional, yang kemudian berhasil dibuktikan oleh Jampidsus. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya upaya penyuapan terhadap hakim, yang terungkap saat penyidikan dilakukan secara lebih mendalam.

Hal ini menjadikan kasus tersebut meningkat menjadi perkara tindak pidana korporasi, di mana entitas perusahaan terlibat dalam pelanggaran hukum terstruktur, termasuk dugaan manipulasi ekspor dan penyuapan aparat hukum.

Melalui langkah ini, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara melalui penyitaan dan penyerahan aset rampasan.

Kegiatan ini mendapat perhatian besar dari publik karena menjadi contoh nyata bagaimana aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi pemulihan ekonomi nasional. (Arb)

Tags: KejagungKembalikan Uang Negara
Previous Post

Taat Pajak Itu Keren, Om Bler : Untuk Kabgor Lebih Baik, Pajak Harus Tertib

Next Post

Aliansi Mahardika Desak Kejaksaan Audit RS ZUS, Kejari Gorontalo Utara Siap Tindaklanjuti

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Aliansi Mahardika Desak Kejaksaan Audit RS ZUS, Kejari Gorontalo Utara Siap Tindaklanjuti

Aliansi Mahardika Desak Kejaksaan Audit RS ZUS, Kejari Gorontalo Utara Siap Tindaklanjuti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet
Daerah

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

by REDAKSI
September 19, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Semangat baru mewarnai perjalanan organisasi Hulondalo Badilers Gameenskap (HBG) Gorontalo setelah kepengurusan periode 2026–2030 resmi...

Read more
Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

September 16, 2026
“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

September 15, 2026
JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

September 15, 2026
Yosar Kembali Disorot, Andi Taufik : Antara Gerakan Rakyat dan Tudingan Propaganda

Dugaan Ada Aktor Di Balik Layar, Andi Taufik: PETI Popayato akan Jadi Ladang Pemerasan Berkedok Hukum

September 15, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

September 19, 2026
Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

September 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In