LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kian menjadi perhatian. Ketegangan yang terus berkembang memunculkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menyangkut keberlangsungan usaha dan sumber penghidupan keluarga mereka.
Di tengah konflik tersebut, muncul dugaan pengerahan personel kepolisian dengan persenjataan lengkap di kawasan perusahaan tambang. Keberadaan aparat dalam jumlah dan perlengkapan tersebut dipersoalkan masyarakat karena dinilai berpotensi menciptakan tekanan psikologis terhadap warga yang sedang memperjuangkan kepentingannya.
Masyarakat Pohuwato pada dasarnya hanya ingin mempertahankan sumber penghidupan mereka. Aktivitas usaha yang selama ini menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga kini disebut menghadapi tekanan serius.
Bahkan, muncul dugaan adanya tindakan pembongkaran hingga pengobrak-abrikan sejumlah fasilitas usaha milik masyarakat. Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai konflik biasa, sebab menyangkut keberlangsungan ekonomi warga dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Lantas, di mana kehadiran pemerintah ketika masyarakat menghadapi situasi seperti ini?
Pemerintah Kabupaten Pohuwato jangan hanya terlena dengan berbagai narasi pembangunan dan retorika intelektual, tetapi abai terhadap penderitaan rakyat di lapangan. Pemerintah daerah harus berani mengambil posisi sebagai mediator yang adil, memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya tanpa proses hukum yang jelas.
Jangan sampai kepentingan investasi mendapatkan ruang perlindungan yang begitu besar, sementara suara dan keluhan masyarakat justru tidak memperoleh perhatian yang semestinya.
Sorotan kini tertuju kepada Kapolda Gorontalo yang baru. Publik berharap pimpinan kepolisian di daerah itu segera mengevaluasi keberadaan personel yang bertugas di kawasan perusahaan tambang Pohuwato.
Kapolda diharapkan mempertimbangkan penarikan personel dari kawasan perusahaan apabila keberadaan mereka tidak lagi diperlukan untuk kepentingan pengamanan yang sah atau justru berpotensi menimbulkan ketegangan dengan masyarakat.
Kapolda Gorontalo yang baru juga diingatkan agar tidak melupakan misi Kapolri yang dijabarkan melalui enam prinsip operasional H.A.D.I.R., yakni Hadir, Dekat, Cepat, Adil, Terbuka, dan Adaptif.
Enam prinsip tersebut seharusnya menjadi pedoman nyata dalam menjalankan tugas kepolisian, terlebih ketika berhadapan dengan konflik sosial yang melibatkan masyarakat dan kepentingan perusahaan.
Pertama, Hadir. Polisi harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru membuat warga merasa terancam.
Kedua, Dekat. Kepolisian harus membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan keluhan warga, serta memastikan tidak ada jarak antara aparat dan rakyat.
Ketiga, Cepat. Setiap pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu persoalan menjadi viral di media sosial.
Keempat, Adil. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu. Perusahaan maupun masyarakat harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Kelima, Terbuka. Kepolisian harus bersedia menerima kritik, menjelaskan dasar penugasan personel, serta melakukan evaluasi terhadap setiap tindakan aparat yang dipersoalkan publik.
Keenam, Adaptif. Polisi harus mampu membaca dinamika sosial dan mengambil langkah yang tepat agar kehadiran aparat tidak memperkeruh konflik, melainkan mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Masyarakat tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya mengharapkan negara hadir untuk memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan.
Kapolda Gorontalo yang baru kini dihadapkan pada harapan besar masyarakat Pohuwato. Jangan sampai prinsip H.A.D.I.R. hanya terdengar indah dalam pidato, tetapi sulit ditemukan dalam praktik ketika rakyat membutuhkan perlindungan.
Tarik dan evaluasi seluruh personel dari kawasan perusahaan tambang apabila pengerahannya tidak memiliki dasar kebutuhan pengamanan yang jelas. Jangan biarkan kehadiran aparat justru dipersepsikan sebagai alat untuk menekan masyarakat.
Pohuwato membutuhkan penyelesaian konflik, bukan intimidasi. Membutuhkan perlindungan, bukan ketakutan. Membutuhkan keadilan, bukan keberpihakan kepada kepentingan tertentu.
Sebab, di balik konflik pertambangan itu, ada rakyat yang sedang berjuang mempertahankan penghidupan, keluarga yang harus tetap makan, dan masa depan yang tidak boleh dikorbankan begitu saja atas nama investasi. (Arb)







