Rabu, 23 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Nasional

Paradoks Kinerja Kejaksaan : Pemulihan Aset Triliunan, Kesejahteraan Aparat Masih Tertinggal

REDAKSI by REDAKSI
in Nasional
0
Paradoks Kinerja Kejaksaan : Pemulihan Aset Triliunan, Kesejahteraan Aparat Masih Tertinggal
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Angka Rp19,65 triliun bukan sekadar statistik. Ia adalah jejak kerja panjang Kejaksaan Republik Indonesia dalam memulihkan aset negara, hasil dari rangkaian proses hukum yang melelahkan, penuh tekanan, dan sarat tanggung jawab. Namun di balik capaian itu, tersimpan ironi yang kian mengemuka: kinerja tinggi yang belum berbanding lurus dengan dukungan kesejahteraan aparatnya.

Sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum, jaksa berada di jantung sistem peradilan pidana. Mereka hadir sejak awal perkara bergulir mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga memastikan putusan pengadilan benar-benar dieksekusi. Peran yang menyeluruh dari hulu ke hilir ini menempatkan jaksa sebagai penghubung krusial antara hukum yang tertulis dan keadilan yang dirasakan masyarakat.

Namun, dalam satu dekade terakhir, tunjangan jaksa nyaris tak bergerak. Hampir sepuluh tahun lebih, kesejahteraan mereka berjalan di tempat, sementara kompleksitas perkara, tuntutan publik, dan ekspektasi negara terus meningkat. Kondisi ini menciptakan paradoks yang sulit diabaikan, negara menuntut hasil besar, tetapi memberi dukungan yang terbatas.

Ketimpangan semakin terasa ketika kesejahteraan antar aparat penegak hukum dibandingkan. Hakim dan jaksa sejatinya berada dalam satu sistem yang saling terkait dan tak terpisahkan. Keadilan tidak mungkin berdiri hanya di satu kaki. Namun realitas menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan, yang berpotensi mengganggu keseimbangan sistem peradilan itu sendiri.

Padahal, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang mengubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, negara justru mempertegas dan memperluas kewenangan jaksa. Regulasi ini menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga strategis dengan fungsi sentral dalam penegakan hukum modern, termasuk dalam menjaga kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara.

Peran Kejaksaan tidak berhenti di ranah pidana. Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jaksa bertindak sebagai wakil pemerintah, mendampingi proyek pembangunan, mengawal kebijakan strategis, serta mencegah potensi kerugian negara sejak dini. Dalam konteks ini, jaksa bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga stabilitas dan akselerator pembangunan nasional.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar yakni sampai kapan pengabdian besar ini dibiarkan berjalan tanpa keseimbangan kesejahteraan yang adil? Banyak pihak menilai, kesetaraan perlakuan terhadap seluruh aparat penegak hukum adalah prasyarat mutlak bagi sistem peradilan yang sehat, independen, dan berintegritas.

Ketika negara berharap hukum menjadi panglima, maka aparat yang menggerakkannya tidak boleh dibiarkan lelah dalam diam. Kinerja Kejaksaan telah berbicara melalui angka dan hasil nyata. Kini, giliran kebijakan negara yang diuji, apakah mampu menjawab pengabdian itu dengan keadilan yang setara? (Arb)

Tags: Kejaksaan RI
Previous Post

Pamflet Kesejahteraan Jaksa, Catatan Sunyi di Balik Triliunan yang Diselamatkan Negara

Next Post

Iskandar Mangopa Sukses Jalani Ujian Seminar Proposal Pascasarjana Universitas Gorontalo

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Iskandar Mangopa Sukses Jalani Ujian Seminar Proposal Pascasarjana Universitas Gorontalo

Iskandar Mangopa Sukses Jalani Ujian Seminar Proposal Pascasarjana Universitas Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet
Daerah

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

by REDAKSI
September 19, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Semangat baru mewarnai perjalanan organisasi Hulondalo Badilers Gameenskap (HBG) Gorontalo setelah kepengurusan periode 2026–2030 resmi...

Read more
Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

September 16, 2026
“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

September 15, 2026
JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

September 15, 2026
Yosar Kembali Disorot, Andi Taufik : Antara Gerakan Rakyat dan Tudingan Propaganda

Dugaan Ada Aktor Di Balik Layar, Andi Taufik: PETI Popayato akan Jadi Ladang Pemerasan Berkedok Hukum

September 15, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

September 19, 2026
Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

September 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In