Jumat, 21 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024, PON XXI Aceh-Sumatera Utara memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan empat orang tersangka dan langsung menggiring mereka kemobil hijau kejaksaan untuk diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

​Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rafid Humonggio, menjelaskan bahwa perkara yang bermula dari laporan masyarakat ini berkaitan dengan dana hibah APBD 2024 senilai total Rp25.665.000.000.

Pencairan anggaran tersebut dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu tahap pertama pada 12 Februari 2024 sebesar Rp13.826.641.000, tahap kedua pada 23 Agustus 2024 sebesar Rp5.104.700.000, dan tahap ketiga pada 3 Desember 2024 sebesar Rp6.733.659.000.

​Dari keseluruhan dana hibah, sekitar Rp8,9 miliar dialokasikan untuk operasional KONI serta pembinaan olahraga, sedangkan Rp16.650.608.297 digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan PON XXI.

Namun, tim penyidik menemukan indikasi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa dengan dalih pelaksanaan mendesak. Penyimpangan tersebut menyasar berbagai sektor, mulai dari pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet serta pelatih, konsumsi, makanan tambahan (extra fooding), akomodasi, hingga potongan dana bantuan kepada cabang olahraga untuk kegiatan try out.

​Praktik rasuah ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.322.919.275. Angka kerugian tersebut terdistribusi kepada para tersangka, dengan rincian Ketua KONI H. Fikram Salilama, S.IP. bertanggung jawab atas kerugian sebesar Rp885.740.000.

Untuk Sekretaris Umum KONI Abdullah Pala, SE sebesar Rp474.125.000. Berikut pelaksana pengadaan dari CV Niyamal dan PT Emerald Giat Perkasa Moh. Amir Hamzah sebesar Rp704.434.275.

Lalu CV Rahmah Mohamad Arif Mohi, S.Pd.I., M.Pd. sebesar Rp254.120.000. Penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan setelah pihak Kejati mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum. (***)

Tags: 4 tersangkaDugaan Kasus Koni Gorontalo
Previous Post

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

REDAKSI

REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 
Daerah

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

by REDAKSI
Agustus 21, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo...

Read more
Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Agustus 12, 2026
Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Agustus 21, 2026
Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Agustus 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In