LENSA.TODAY., (GORUT) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Deddy Dunggio, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang telah merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) Tahun Anggaran 2026, Jumat (5/6/2026).
Menurut Deddy, pencairan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak sekaligus memperhatikan kesejahteraan para ASN. Terlebih, pembayaran dilakukan menjelang tahun ajaran baru, ketika kebutuhan rumah tangga, khususnya biaya pendidikan anak, cenderung meningkat.
Ia secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara yang dinilai telah bekerja maksimal sehingga pembayaran Gaji ke-13 dapat direalisasikan.
“Sebagai Ketua DPRD, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Kepala Badan Keuangan yang telah berhasil mencairkan Gaji ke-13 bagi ASN. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur,” ungkap Deddy.
Ia menilai, manfaat pencairan Gaji ke-13 tidak hanya dirasakan oleh ASN beserta keluarganya, tetapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas perekonomian masyarakat.
Pasalnya, peningkatan daya beli ASN berpotensi mendorong perputaran uang di daerah, terutama melalui pemenuhan berbagai kebutuhan rumah tangga dan pendidikan.
Deddy pun berharap seluruh ASN dapat menggunakan tambahan penghasilan tersebut secara bijaksana dan mengutamakan kebutuhan yang benar-benar penting.
“Momentum ini sangat tepat karena bertepatan dengan persiapan memasuki tahun ajaran baru. Kami berharap Gaji ke-13 dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan keperluan keluarga lainnya,” pungkasnya. ~A2








