Minggu, 19 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI , Mantan Ketua KONI Kabgor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Polda Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI , Mantan Ketua KONI Kabgor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Polda Gorontalo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY -(KABGOR)- Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo (KABGOR) Masa Bhakti 2016-2020 sdr. Ibrahim Papeo Hippy Alias Helmi Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Gorontalo terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada proses penggunaan dan pemberian dana hibah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 1.500.000.000.00., tahun anggaran 2019. Rabu, (10/08/2022).

Dalam Press Conference, pihak Polda Gorontalo menjelaskan bahwa sdr. Ibrahim Papeo Hippy Alias Helmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 juli 2022.

Dugaan tindak pidana korupsi pada dana Hibah tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan penganggaran dana hibah kepada KONI Kabupaten Gorotalo sebesar Rp. 1.500.000.000.00 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) dan dana hibah tersebut digunakan pada tahun 2020 untuk kegiatan 5 cabang olahraga, namun penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga mengakibatkan Kerugian Negara Sebesar Rp. 357.030.050. (Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Ribu Lima Puluh Rupiah).

Bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka selaku Ketua KONI Kabupaten Gorontalo, telah memerintahkan kepada saudara Sofyan Henga selaku Bendahara Umum KONI Kabgor untuk membuat laporan pertanggungjawaban berdasarkan bukti-bukti pengeluaran yang tidak sesuai dengan realisasi pengeluaran sebenarnya.

Disamping itu juga, diduga saudara tersangka menggunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi berupa Pinjaman pribadi tersangka sebesar Rp. 100.000.000.00., Biaya menebus mobil pribadi tersangka sebesar Rp. 70.000.000.00., pembiayaan kepada anggota MSG ke palu dalam rangka pembukaan kafe milik tersangka sebesar Rp. 20.000.000.00., pembuatan video klip tersangka 1 juta s/d 5 juta rupiah, serta penggunaan kegiatan MSG ke beberapa lokasi sebesar Rp. 250.000.000.00.,

Bahkan saudara tersangka telah menerima dana dari FN (hasil sewa sound sitem) tanpa sepengetahuan dari Pengurus KONI Kabgor.

Berdasarkan hal tersebut, saudara tersangka Ibrahim Papeo Hippy Alias Helmi dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di rutan polda gorontalo.

Adapun Pasal yang dilanggar oleh saudara tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kabgor yakni pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut, pihak penyidik Polda Gorontalo terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Koni Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 1.500.000.000.00., (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah). (Arb)

Tags: Danah Hibah Koni KabgorPenetapan tersangkaPolda Gorontalo
Previous Post

Miliki Suara Terbanyak, Hariyanto Anunu Sah Jadi Kades Marisa SelatanĀ 

Next Post

Ilham Langago Terpilih Jadi Kades Marisa Utara Priode 2022-2028

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ilham Langago Terpilih Jadi Kades Marisa Utara Priode 2022-2028

Ilham Langago Terpilih Jadi Kades Marisa Utara Priode 2022-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Nasional

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

by REDAKSI
Juli 16, 2026
0

LENSA.TODAY, (NASIONAL)- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa...

Read more
Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Juli 16, 2026
Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran

Suara Kritis Harus Dilindungi, Ais Rahmola : Ancaman Tak Boleh Bungkam Kebenaran

Juli 12, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Juli 9, 2026
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Juli 16, 2026
Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Kejari Gorontalo Utara Dalami Kerugian Negara Perkara BKAD, Pernyataan Angka Rp4,3 Miliar Dipertanyakan

Juli 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Ā© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

Ā© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In