Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca Tahap II, Kejaksaan Sebut Kasus Koni Kabgor Akan Ada Tersangka Baru

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Pasca Tahap II, Kejaksaan Sebut Kasus Koni Kabgor Akan Ada Tersangka Baru
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo hari ini menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka serta barang bukti atau Tahap II  dari ditreskrimsus Polda Gorontalo terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo dengan tersangka Ibrahim Papeo Hippy Alias Helmi. Rabu, (28/09/2022).

Dugaan tindak pidana korupsi pada dana Hibah KONI Kabupaten Gorotalo sebesar Rp. 1.500.000.000.00 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) yang akan digunakan pada 5 cabang olahraga sebagaimana yang tercantum dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kepada media, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dadang Mohammad Djafar menjelaskan bahwa seluruh berkas dugaan tindak pidana korupsi pada kasus dana hibah Koni Kabgor dinyatakan lengkap atau P21.

Lanjut Dadang, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo bahwa pada dugaan kasus tersebut mengakibatkan Kerugian Negara Sebesar Rp. 357.030.050. (Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Ribu Lima Puluh Rupiah).

Tim Jaksa Penuntut Umum

“Sebagaimana hasil audit BPK RI Perwakilan Gorontalo bahwa terdapat kerugian 300 jutaan,” kata Dadang

Selain itu, Dadang juga membeberkan bahwa pada dugaan kasus tersebut akan ada tersangka baru sebagaimana disampaikan oleh penyidik sudah mengirimkan SPDP baru dengan tersangka baru.

“Yang jelas untuk tersangka baru tetap ada, hal itu dengan adanya SPDP yang dikirimkan oleh penyidik Polda Gorontalo,” jelas Dadang.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Mantan Ketia KONI Kabgor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Polda Gorontalo

Disamping itu juga, ketika ditanyakan terkait aliran dana kepada Musisi Seniman Gorontalo yang berjumlah ratusan juta, pihak JPU menjawab dengan singkat nanti akan dibuktikan pada persidangan.

Adapun Pasal yang dilanggar oleh saudara tersangka pada dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kabgor yakni pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Saat ini, tersangka Ibrahim Papeo Hippy Alias Helmi diamankan dilapas kelas II A Kota Gorontalo. (Arb)

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Susanto Kadir : Bupati dan Ketua MSG Harus Bertanggung Jawab

Untuk diketahui, berdasarkan Press Conference Polda Gorontalo pada tanggal 10 Agustus tahun 2022 bahwasanya diduga saudara tersangka menggunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi.

– Pinjaman pribadi tersangka sebesar Rp. 100.000.000.00.,
– Biaya menebus mobil pribadi tersangka sebesar Rp. 70.000.000.00.,
– Pembiayaan kepada anggota MSG ke palu dalam rangka pembukaan kafe milik tersangka sebesar Rp. 20.000.000.00.,
– Pembuatan video klip tersangka 1 juta s/d 5 juta rupiah.
– Penggunaan kegiatan MSG ke beberapa lokasi sebesar Rp. 250.000.000.00., Bahkan saudara tersangka telah menerima dana dari FN (hasil sewa sound sitem) tanpa sepengetahuan dari Pengurus KONI Kabgor.

Tags: Danah Hibah Koni KabgorKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Hadiri Puncak Peringatan Hari WTD Ke-42, Bupati Saipul Saksikan Atraksi Paralayang

Next Post

Menyambut Hari Kesaktian Pancasila, PT PETS dan PT GSM Gelar Aksi Bersih Pantai

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Menyambut Hari Kesaktian Pancasila, PT PETS dan PT GSM Gelar Aksi Bersih Pantai

Menyambut Hari Kesaktian Pancasila, PT PETS dan PT GSM Gelar Aksi Bersih Pantai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In