Selasa, 11 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Rolan Abdullah Sebut Pernyataan Aleg Deprov Sesatkan Publik

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Rolan Abdullah Sebut Pernyataan Aleg Deprov Sesatkan Publik
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Keputusan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terkait hibah aset Politeknik kepada Universitas Negeri Gorontalo terus menuai Protes.

Bagaimana tidak, sebagaimana dilansir Butota.id. DPRD Provinsi Gorontalo yang tetap dengan keputusan hasil paripurna (15/12/2020) serta belum bisa menerima permintaan peninjauan kembali dari Gubernur terhadap hibah, membuat para mahasiswa menyebutnya menyesatkan publik.

Melalui Press Releasenya, Rolan Abdulah menjelaskan Soal Hibah Aset Politeknik Gorontalo Merger ke UNG Bertentangan dengan Permendikbud Bahkan dirinya mengatakan bahwa Statement Anggota Deprov Gorontalo, memicu polemik dikalangan civitas akademika.

Selanjutnya, Rolan menegaskan bahwa batalnya proses merger dari PTS ke Negeri itu, diperkuat lagi dengan surat Plt. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi pada tanggal 23 juni 2020 tentang PTS Vokasi akademik tidak bisa gabung dengan PTS Vokasi Politeknik.

” Artinya Politeknik hanya bisa gabung dengan politeknik, sehingga penyerahan hibah ini terjadi karena ada proses merger maka pada saat merger dibatalkanpun sudah seharusnya penyerahan hibah ini juga batal,” Lanjut Rolan.

Olehnya, Rolan menyayangkan sikap Anggota Deprov Gorontalo yang sepertinya tidak mempelajari sejarah hibah aset Pemprov Gorontalo ke Poligon. Sebab kata dia, efeknya akan dirasakan masyarakat atas penzoliman lewat statement di beberapa media.

“ Kenapa AW talib sebagai anggota dewan membuat suatu Statement tanpa mempelajari lebih dalam lagi tentang asal muasal hadirnya hibah aset ini dan melihat lebih dalam lagi bahwa ada masyarakat juga yang akan terzolimi dengan pernyataan tersebut. Dan kalau memang AW Thalib sadar akan dirinya sebagai perwakilan masyarakat harusnya memperjuangkan hak-hak rakyat, kenapa beliau tidak datang kepoliteknik untuk tabayyun menanyakan akar dari permasalahan ini yang sebenarnya,” Sesal Rolan.

“Dengan berita yang lagi viral sekarang tidak menutup kemungkinan seluruh masyarakat politeknik, mulai dari cleening service, pegawai staff, dosen sampai kepada mahasiswa, akan terzolimi dengan statement tersebut.” Sambung kader Himpunan Mahasiswa Islam itu.

Apalagi kata Rolan, dalam lampiran SK Gubernur yang ditandatangai oleh Rusli Habibie, aset yang diserahkan hanya berupa lahan, bangunan dan ratusan meja dan kursi termasuk lemari kayu. tutupnya. (***)

Previous Post

Kadis PMD Puji Perusahaan PT. PETS Bayarkan Pembebasan Lahan Warga Buntulia

Next Post

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Suharsi Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bangsa dan Daerah

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Suharsi Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bangsa dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Suharsi Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bangsa dan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In