LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Keputusan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terkait hibah aset Politeknik kepada Universitas Negeri Gorontalo terus menuai Protes.
Bagaimana tidak, sebagaimana dilansir Butota.id. DPRD Provinsi Gorontalo yang tetap dengan keputusan hasil paripurna (15/12/2020) serta belum bisa menerima permintaan peninjauan kembali dari Gubernur terhadap hibah, membuat para mahasiswa menyebutnya menyesatkan publik.
Melalui Press Releasenya, Rolan Abdulah menjelaskan Soal Hibah Aset Politeknik Gorontalo Merger ke UNG Bertentangan dengan Permendikbud Bahkan dirinya mengatakan bahwa Statement Anggota Deprov Gorontalo, memicu polemik dikalangan civitas akademika.
Selanjutnya, Rolan menegaskan bahwa batalnya proses merger dari PTS ke Negeri itu, diperkuat lagi dengan surat Plt. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi pada tanggal 23 juni 2020 tentang PTS Vokasi akademik tidak bisa gabung dengan PTS Vokasi Politeknik.
” Artinya Politeknik hanya bisa gabung dengan politeknik, sehingga penyerahan hibah ini terjadi karena ada proses merger maka pada saat merger dibatalkanpun sudah seharusnya penyerahan hibah ini juga batal,” Lanjut Rolan.
Olehnya, Rolan menyayangkan sikap Anggota Deprov Gorontalo yang sepertinya tidak mempelajari sejarah hibah aset Pemprov Gorontalo ke Poligon. Sebab kata dia, efeknya akan dirasakan masyarakat atas penzoliman lewat statement di beberapa media.
“ Kenapa AW talib sebagai anggota dewan membuat suatu Statement tanpa mempelajari lebih dalam lagi tentang asal muasal hadirnya hibah aset ini dan melihat lebih dalam lagi bahwa ada masyarakat juga yang akan terzolimi dengan pernyataan tersebut. Dan kalau memang AW Thalib sadar akan dirinya sebagai perwakilan masyarakat harusnya memperjuangkan hak-hak rakyat, kenapa beliau tidak datang kepoliteknik untuk tabayyun menanyakan akar dari permasalahan ini yang sebenarnya,” Sesal Rolan.
“Dengan berita yang lagi viral sekarang tidak menutup kemungkinan seluruh masyarakat politeknik, mulai dari cleening service, pegawai staff, dosen sampai kepada mahasiswa, akan terzolimi dengan statement tersebut.” Sambung kader Himpunan Mahasiswa Islam itu.
Apalagi kata Rolan, dalam lampiran SK Gubernur yang ditandatangai oleh Rusli Habibie, aset yang diserahkan hanya berupa lahan, bangunan dan ratusan meja dan kursi termasuk lemari kayu. tutupnya. (***)