Kamis, 25 Juni 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dituduh Melapor ke Kejaksaan, Satu Warga Desa Tuweya Bakal Tempuh Jalur Hukum

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Dituduh Melapor ke Kejaksaan, Satu Warga Desa Tuweya Bakal Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSATODAY, POHUWATO – Baru-baru ini kepala desa Tuweya melakukan pemecatan secara sepihak kepada Salah satu anggota aparat desa bernama Zuplin Sontoti, dimana dalam surat pemberhentian tersebut tanpa sepengetahuan dan tidak di konfimasi oleh Kepala Desa Tuweya kepada aparat desa tersebut.

Menurut Zuplin, salah satu anggota aparat Desa Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, bahwa kepala desa tuweya telah menuduh dirinya dengan cara sepihak karena telah membuat laporan ke Kejaksaan.

Sehingga atas perbuatan yang tidak menyenangkan itu Zuplin Sontoti menegaskan, akan menempuh 2 jalur hukum yang berlaku saat ini.

Pertama kata Zuplin, dirinya telah mengajukan surat keberatan, kepada kepala desa karena surat pemberhentian tersebut sama sekali tidak berpedoman pada undang undang.

” Apabila ayahanda tetap pada pendiriannya, hasil keberatan tersebut akan jadi tiket buat saya ke PTUN ” ungkap Zuplin kepada awak media, Jumat (11/11/2022).

Jalur hukum ke dua yang akan di tempuh ialah Proses pidana, dimana Zuplin menjelaskan, sebagaimana Menanggapi Surat rekomandasi ke kecamatan tentang Permohonan pemberhentian perangkat desa di lingkungan pemerintah desa tuweya.

Yang di ketahui melalui kecamatan wanggarasi pada tanggal 1 November 2022, Maka Zuplin akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas tindakan yang dilakukan oleh kepala Desa Tuweya. Karena memang hal tersebut tidak pernah dilakukan.

” Namun sebelum saya tempuh jalur pidana ini, saya akan menunggu balasan surat keberatan dari ayahanda, kalau tetap bersih keras dengan pemberhentian tersebut saya akan melanjutkan dengan proses pidana,” tutur Zuplin

Karena dari tindakan ayahanda tersebut Zuplin mengatakan, dirinya serta keluarga sangat di rugikan secara moril. (Mhd)

Previous Post

Koni Kabgor Gelar Jalan Sehat, Teriakan Syam T. Ase Bupati Bergemuruh

Next Post

Gelar RDP Bersama Indomaret, Rizal Pasuma Ungkap Seluruh Keluhan Konsumen

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Gelar RDP Bersama Indomaret, Rizal Pasuma Ungkap Seluruh Keluhan Konsumen

Gelar RDP Bersama Indomaret, Rizal Pasuma Ungkap Seluruh Keluhan Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI
Nasional

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

by REDAKSI
Juni 25, 2026
0

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)-  Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan...

Read more
Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Juni 23, 2026
Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Juni 22, 2026
Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Juni 15, 2026
Menaklukkan Dua Panggung, Politik & Akademik, Iskandar Mangopa Raih Gelar Magister Di Universitas Gorontalo

Menaklukkan Dua Panggung, Politik & Akademik, Iskandar Mangopa Raih Gelar Magister Di Universitas Gorontalo

Juni 12, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Juni 25, 2026
Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Juni 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In