LENSA.TODAY, -(GORUT)- Perubahan alat kelengkapan dewan yang terjadi di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tidak menjadi suatu kendala bagi lembaga dalam menjalankan agenda-agenda kelembagaan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua DPRD Deisy Sandra Datau.
“Dengan perubahan yang terjadi saat ini, tentu tidak akan menjadi kendala dalam pelaksanaan agenda kelembagaan. Yang kita ketahui saat ini untuk agenda kelembagaan tentu tetap berjalan. Hanya saja memang untuk AKD tersebut harus segera dibahas agar kedepannya,” ucapnya. Senin, (12/06/2023).
Untuk perubahan AKD sendiri tentu akan disesuaikan dengan surat masuk dari masing-masing fraksi terhadap para anggotanya ditugaskan dimana saja.
Sebelumnya, Gustam Ismail pada fraksi Gabungan Para Bintang ditugaskan duduk di Badan Anggaran (Banggar) dan Ridwan Arbie ditugaskan di Badan Legislasi (Banleg) dan menjabat sebagai ketua Banleg. (Ecan)








