Sabtu, 8 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Proyek Pengadaan Buku T.A 2018, Kadis ZP Ditetapkan Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Dugaan Proyek Pengadaan Buku T.A 2018, Kadis ZP Ditetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penetapan tersangka terhadap ZP alias Zubair terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan buku koleksi perpustakaan SD pada dinas pendidikan dan Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2018.

Dalam pres rilisnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kasi Intel Yesky Verlangga Wohon menjelaskan bahwa penyidik pidaus Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. ZP alais Zubair para perkara pengadaan tahun anggaran 2018. Kamis, (22/2/2024).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo pada Tahun 2018 menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk kegiatan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD.

Selanjutnya, ZP alias Zubair ditunjuk sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang merangkap sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kegiatan tersebut yang kemudian karena tugasnya maka ZP alais Zubair selaku PPK menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) kegiatan tersebut yakni sebesar Rp 1.216.718.000,- (satu milyar dua ratus enam belas juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah).

Bahkan, Yesky mengatakan bahwa pada bulan Mei 2018, kegiatan pengadaan tersebut dilakukan tender pada ULP Kabupaten Gorontalo, yang mana setelah melalui proses seleksi maka CV. SINAR GEMILANG dinyatakan sebagai pemenang tender dengan penawaran sebesar Rp 1.210.626.000,- (satu milyar dua ratus sepuluh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah).

Tak hanya itu, Yesky juga membeberkan setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh fakta bahwa penetapan HPS oleh KPA/PPK tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Olehnya, akibat perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 279.614.750,- (dua ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Terakhir Kasih Intel mengatakan bahwa terhadap tersangka belum dilakukan penahanan yang dikarenakan tersangka ZP alias Zubair dalam keadaan sakit dan memiliki riwayat jantung.

Terkait pasal yang dikenakan terhadap tersangka ZP alias Zubair yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Arb)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloProyek pengadaan bukuTersangka ZP
Previous Post

Pemda Gorut Diminta Seriusi Permasalahan Pengelolaan Pulau Saronde

Next Post

Bahas Pengelolaan APBD Gorut 2024, DPRD Gelar Rapat Bersama TAPD

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
TPAD Tidak Hadir, DPRD Gorontalo Utara Batalkan Rapat Banggar

Bahas Pengelolaan APBD Gorut 2024, DPRD Gelar Rapat Bersama TAPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In