Selasa, 13 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Proyek Pengadaan Buku T.A 2018, Kadis ZP Ditetapkan Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Dugaan Proyek Pengadaan Buku T.A 2018, Kadis ZP Ditetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penetapan tersangka terhadap ZP alias Zubair terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan buku koleksi perpustakaan SD pada dinas pendidikan dan Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2018.

Dalam pres rilisnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kasi Intel Yesky Verlangga Wohon menjelaskan bahwa penyidik pidaus Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. ZP alais Zubair para perkara pengadaan tahun anggaran 2018. Kamis, (22/2/2024).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo pada Tahun 2018 menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk kegiatan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD.

Selanjutnya, ZP alias Zubair ditunjuk sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang merangkap sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kegiatan tersebut yang kemudian karena tugasnya maka ZP alais Zubair selaku PPK menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) kegiatan tersebut yakni sebesar Rp 1.216.718.000,- (satu milyar dua ratus enam belas juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah).

Bahkan, Yesky mengatakan bahwa pada bulan Mei 2018, kegiatan pengadaan tersebut dilakukan tender pada ULP Kabupaten Gorontalo, yang mana setelah melalui proses seleksi maka CV. SINAR GEMILANG dinyatakan sebagai pemenang tender dengan penawaran sebesar Rp 1.210.626.000,- (satu milyar dua ratus sepuluh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah).

Tak hanya itu, Yesky juga membeberkan setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh fakta bahwa penetapan HPS oleh KPA/PPK tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Olehnya, akibat perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 279.614.750,- (dua ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Terakhir Kasih Intel mengatakan bahwa terhadap tersangka belum dilakukan penahanan yang dikarenakan tersangka ZP alias Zubair dalam keadaan sakit dan memiliki riwayat jantung.

Terkait pasal yang dikenakan terhadap tersangka ZP alias Zubair yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Arb)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloProyek pengadaan bukuTersangka ZP
Previous Post

Pemda Gorut Diminta Seriusi Permasalahan Pengelolaan Pulau Saronde

Next Post

Bahas Pengelolaan APBD Gorut 2024, DPRD Gelar Rapat Bersama TAPD

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
TPAD Tidak Hadir, DPRD Gorontalo Utara Batalkan Rapat Banggar

Bahas Pengelolaan APBD Gorut 2024, DPRD Gelar Rapat Bersama TAPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin
Daerah

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

by REDAKSI
Januari 13, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Konten kreator ZH alias Ka Kuhu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Read more
Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Januari 9, 2026
Sertijab Kajari Kabupaten Gorontalo, Awal Babak Baru Penegakan Hukum di Era KUHP Nasional

Sertijab Kajari Kabupaten Gorontalo, Awal Babak Baru Penegakan Hukum di Era KUHP Nasional

Januari 8, 2026
Pererat Silaturahmi, Ipda Yunarto Rivai Sapa Warga di Rest Area Pontolo Melalui Program “Polantas Menyapa”

Pererat Silaturahmi, Ipda Yunarto Rivai Sapa Warga di Rest Area Pontolo Melalui Program “Polantas Menyapa”

Januari 8, 2026
Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Bandara Djalaluddin Terapkan Sistem Parkir Tunai & Non-Tunai Mulai Januari 2026

Januari 6, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Konten Kreator Gorontalo Dilaporkan ke Polda karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Januari 13, 2026
Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Kemenangan Takbir, Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Masyarakat Buluri

Januari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In