Minggu, 8 November 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Apa Kabar Sanksi Hukuman Disiplin Berat KASN Terhadap Oknum Kadis Di Kabgor?

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Berikut Isi Rekomendasi KASN, Dugaan Oknum Kadis Yang Mendapat Sanksi Hukuman Disiplin Berat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Benarkah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Gorontalo tidak menjalankan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)?

Jika benar, sebagaimana yang tercantum dalam rekomendasi KASN yakni terhadap rekomendasi KASN yang tidak ditindaklanjuti PPK, maka memperhatikan ketentuan pasal 33 ayat 1 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa hasil pengawasan (rekomendasi KASN) yang tidak ditindaklanjuti sebagaimana pasal 32 ayat (3), maka KASN merekomendasikan kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang yang melanggar prinsip sistem merit dan ketentuan perundang-undangan.

Diketahui, sanksi terhadap oknum kadis diwilayah pemerintahan Kabupaten Gorontalo tersebut berawal dari penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada saat pemilu 2024 kemarin.

Dalam pemberitaan Lensa.today sebelumnya tertanggal 10 November 2023 sangat jelas bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran penyerahan bantuan. diduga penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di kediaman pribadi orang tua Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang juga sebagai Caleg.

Kepada Lensa.today, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Aleksander Kaaba saat dihubungi melalui via telepon seluler tertanggal 5 juli 2024 menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo membenarkan adanya rekomendasi dari KASN yang memberikan sanksi kepada salah satu Kepala Dinas dilingkungan pemerintahan Kabupaten Gorontalo.

“Benar, kami telah menerima surat tembusan dari KASN. Tapi mohon maaf saya tidak bisa sebutkan namanya. Pastinya tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap rekomendasi dari KASN tersebut,” singkat Aleksander Kaaba.

Semntara itu, Ketika dimintai tanggapan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo terkait rekomendasi KASN yang memberikan sanksi hukuman disiplin berat kepada oknum Kepala Dinas dirinya mengatakan melalui via wathsapp akan segera dirapatkan.

“Akan segera di rapatkan tim majelis penjatuhan hukuman disiplin,” ungkapnya, Sabtu, (06/07/2024).

Adapun sanksi Hukuman disiplin berat sebagai berikut :

1. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan.

2. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan.

3. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

#RedaksiLensaToday

Tags: KASNOknum kadis Kena Sanksi Disiplin Berat
Previous Post

Pilkada Kabgor 2024, Suleman Adjilahu : Mari Kita Dukung Bersama Koalisi Birokrat & Politisi

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Penayangan Paket Pengadaan Logistik Tahap I pada Aplikasi SIRUP

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Penayangan Paket Pengadaan Logistik Tahap I pada Aplikasi SIRUP

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Penayangan Paket Pengadaan Logistik Tahap I pada Aplikasi SIRUP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Limboto Hulondalo Club Borong Prestasi di Fun Shoot Competition 2026, Raih Empat Podium
Uncategorized

Limboto Hulondalo Club Borong Prestasi di Fun Shoot Competition 2026, Raih Empat Podium

by REDAKSI
November 8, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Prestasi membanggakan ditorehkan Limboto Hulondalo Club (LHC) dalam ajang Fun Shoot Competition 2026 yang...

Read more
PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov

PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov

November 7, 2026
Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

November 2, 2026
H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

Oktober 30, 2026
Pensiun dari ASN Bukan Akhir Pengabdian, Dokter Senior Gorontalo Terima Penghargaan

Pensiun dari ASN Bukan Akhir Pengabdian, Dokter Senior Gorontalo Terima Penghargaan

Oktober 28, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Samosir
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Limboto Hulondalo Club Borong Prestasi di Fun Shoot Competition 2026, Raih Empat Podium

Limboto Hulondalo Club Borong Prestasi di Fun Shoot Competition 2026, Raih Empat Podium

November 8, 2026
PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov

PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov

November 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In