LENSA.TODAY, -(GORUT)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengadakan uji petik data pemilih di wilayah perbatasan Kecamatan Atinggola.
Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronal Ismail, menjelaskan bahwa keakuratan data pemilih memiliki dampak signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.
“Uji petik ini adalah salah satu cara kami memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih dan dapat menggunakan haknya pada hari pemungutan suara,” kata Ronal. Kamis (15/08/2024)
Bawaslu menyadari pentingnya verifikasi data pemilih, terutama di wilayah perbatasan yang kerap kali memiliki masalah administrasi kependudukan.
“Sebagaimana hasil pengawasan kami, terdapat warga yang tercatat sebagai penduduk Gorontalo Utara, tetapi berdomisili di wilayah Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Oleh karena itu, kami memeriksa secara langsung apakah mereka terdaftar sebagai pemilih di Gorontalo Utara,” jelas Ronal.
Ronal menyebutkan bahwa langkah ini tidak hanya untuk memperbaiki data pemilih, tetapi juga memastikan hak konstitusional warga terpenuhi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat melakukannya tanpa kendala dan tanpa risiko dicoret dari daftar pemilih,” tambahnya.
Pelaksanaan uji petik ini melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ronal.
Dengan upaya ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan setiap suara dihitung secara adil dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi di Kabupaten Gorontalo Utara demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil,” pungkas Ronal. (Ayis)