LENSA.TODAY, POHUWATO – Dalam penelusuran oleh awak media bersama salah satu LSM LAI (Lembaga Aliansi Indonesia), bahwa program pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air minum (IPA) yang berada di Kecamatan Lemito. Dengan anggaran APBD 5,4 Miliyar yang telah di resmikan oleh Wakil Bupati Pohuwato pada beberapa minggu kemarin kembali tidak berfungsi dan hanya sebatas seremonial Pemda bersama segenap PU.
Sehingga ketika berjumpa dengan beberapa warga yang berada di lokasi tersebut, sontak mempertanyakan Belum berfungsinya pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air minum (IPA).
Padahal proyek IPA yang diresmikan Wakil Bupati Pohuwato Suharsih Igirisa (20/3) lalu tersebut, seakan hanya mempertontonkan progres program di hadapan pemerintah daerah.
Kenyataannya, hingga saat ini proyek yang dibandrol dengan anggaran APBD TA 2022 sebesar 5,4 Milyar, justeru belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
Proyek peningkatan kapasitas IPA Lemito yang telah diresmikan tersebut kata sejumlah warga Desa Wonggarasi Barat, hanyalah surga telinga bagi para pemanfaat.
” Bayangkan pak, sejak diresmikan hingga saat ini, IPA itu belum.ada manfaatnya,” Kata sejumlah warga yang malu namanya disebutkan.
Artinya kata mereka, apa yang disuarakan warga didampingi kepala desa Wanggarasi Barat saat peresmian, itu benar adanya.
Padahal Ibu Wabup sendiri yang meresmikan, dan masyarakat pemanfaat sudah senang, namun rasa bangga itu sirna dengan belum berfungsinya instalasi pengolahan air minum tersebut.
” Aneh bin ajaib, padahal sudah di diresmikan,” Ungkap mereka seraya menambahkan agar aparat penegak hukum dapat mengevaluasi program tersebut bila ada indikasi korupsi.
Pantauan awak media ini, Sabtu (8/4) kondisi IPA Lemito memang belum optimal, dan belum terlihat pengoperasian proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut. (Mhd)