LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Green Leave, Anto Margarito prihatin dengan proses penegakan Hukum terkait tambang Ilegal yang marak di propinsi Gorontalo.
“ Kita tahu bersama bahwa kasus tambang ilegal sudah sangat menghawatirkan, selain merusak sumber daya alam yang mengancam kehidupan masyarakat, juga menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum yang terkesan lambat dan tidak transparan dalam proses penegakan hukumnya,” ucap Margarito.
Dalam kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, ada 19 alat berat yang sudah di amankan di lokasi tambang ilegal oleh polres pohuwato yang sampai saat ini tidak ada penjelasan resmi terkait proses hukumnya.
Ditambah dengan adanya penemuan gudang batu hitam di salah satu kecamatan yang berada diwilayah Bone Bolango yang berdekatan dengan polsek di kecamatan Tapa.
Menurut Anto,aparat penegak hukum jangan memakai standar ganda dalam proses penegakan hukum khususnya dalam kasus tambang ilegal.
Ia membandingkan sikap Kapolda waktu melakukan penertiban terhadap salah satu tempat penampungan di Suwawa Timur,dan yang ada di kecamatan Tapa
“ Sikap Kapolda Gorontalo berbeda ketika melakukan penindakan batu hitam di Kecamatan Tapa, Kalau tidak di grebek warga, aparat penegak hukum tidak akan melakukan tindakan. berbeda halnya ketika melakukan penindakan di suwawa timur yang di pimpin langsung oleh Kapolda dengan pasukan bersenjata lengkap,” ungkap Margarito.
Olehnya, dirinya sangat mengharapkan kepada Kapolda Gorontalo dan jajarannya untuk melakukan tindakan yang adil dan transparan.
“ Dari beberapa kasus tambang ilegal, berulang kali dilakukan penertiban oleh aparat, namun terus saja beraktifitas. Dan belum ada satu orang pun yang sudah ditetapkan jadi tersangka.
“ Agar tidak terkesan memakai standar ganda, Kita sangat berharap penegakan hukum yang adil dan transparan khususnya dalam kasus pertambangan Ilegal di wilayah Propinsi Gorontalo,” pungkas Anto. (Arb)