LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Dalam rangka melindungi hak setiap warga negara pada penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Awasi Pendataan Pemilih Potensial Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Pengawasan terhadap Pemilih Potensial DPTb dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabgor Moh. Fadjri Arsyad, bersama Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamzah Abdul, serta Pegawai Sekretariat Fawayt Fiadh Al Harbey, dan Hidayat D. Hasan. Kamis, (17/11/2022).
Berlangsungnya pengawasan di Lapas Kelas IIA Gorontalo yang beralamat dijalan Jenderal Katamso, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo dan Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Gorontalo yang beralamat Keluarahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
” Pengawasan terhadap Pemilih Potensial DPTb kali ini dikhususkan kepada Pemilih potensial yang sedang menajalani hukuman pada lembaga Pemasayarakatan yang ada di Luar Kabupaten Gorontalo,” ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad.
Moh. Fadjri Arsyad yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menjelaskan sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pemilu bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu di Wilayah Kabupaten/Kota termasuk pendataan Pemilih Potensial PDPb yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo.
” Bawaslu Kabupaten/Kota juga berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Moh. Fadjri.
Olehnya melalui pengawasan terhadap pendataan Pemilih Potensial ini, Bawaslu Kabgor akan tetap berkomitmen menjaga dan melindungi hak setiap warga negara dalam proses Penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024.
” Berharap kedepan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, pemutakhiran daftar Pemilih menjadi prioritas utama agar terciptanya data pemilih yang berkualitas dan benar-benar akurat” pungkasnya. (Mila)