LENSA.TODAY, POHUWATO – Dalam menghadapi pesta demokrasi pada pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melakukan konsolidasi tindak pidana umum pada tahapan pemilihan umum tahun 2024.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato yang di wakili langsung oleh Kasi Pidum, yang juga sebagai pembawa materi dalam kegiatan itu dan Hakim dari Pengadilan Negeri Marisa. Serta diikuti oleh para peserta dari seluruh kecamatan yang tergabung dalam Panwascam.
Ketua Bawaslu melalui Kasubak Penanganan pelanggaran Aristo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut di adakan oleh sentra Gakumdu akan tetapi pihaknya melihat pada pelaksanaan di lapangan atau lebih tepatnya pada stap teknisnya.
Dari peserta tersebut kata Aristo, monoton pada sentra Gakumdu kabupaten Pohuwato dan di ikuti oleh tiga lembaga yakni, Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dan selanjutnya di khususkan kepada Panwaslu kecamatan.
” Jadi kenapa kita lebih menoton kepada peserta, karena yang akan bekerja di lapangan ialah mereka panwascam, dan mereka ini merupakan tameng utama, dan tameng yang paling di bawahnya itu ialah stap tekhnisnya mereka yang akan mengumpulkan beritanya, pengawasannya, dan melaporkan hasil pengawasannya di lapangan,” ungkap Aristo usai kegiatan tersebut, Sabtu (17/12/2022).
Dan dari hasil laporan teknisi tersebut aristo membeberkan, akan di laporkan secara berjenjang melalui komisioner panwascam, dan dari komisioner itu melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten.
“Sekali lagi ini merupakan sebuah penguatan untuk stap teknis, dan tentunya ini merupakan tahapan yang sedang berjalan saat ini. Kenapa kami hadirkan juga pihak KPU disini, karena mengingat tahapan-tahapan saat ini adalah tahapan pencalonan DPD, dan yang berikutnya juga sudah masuk pada daftar pemilih,”tuturnya. (Mhd)