LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Provinsi Gorontalo menanggapi pemberitaan terkait pernyataan Charles Budi Doku tentang CBD Ingatkan Penjagub, Jangan Libatkan Broker Dalam Hal Ekspor Hasil Bumi Gorontalo.
Menurutnya, Pernyataan Budi Doku terlalu tendensiu kepada Penjabat Gubernur Gorontalo dan terlalu nampak, sementara Glorifikasi kepada Rahmat Gobel sangat Berlebihan.
Baca Juga : https://lensa.today/cbd-ingatkan-penjagub-jangan-libatkan-broker-dalam-hal-ekpor-hasil-bumi-gorontalo/
Melalui pres rilisnya, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Provinsi Gorontalo menanggapi, Hamzah Sidik mengungkapkan bahwa seharusnya di validasi kembali, apakah Pertemuan Penjabat Gubernur Gorontalo itu dalam rangkaian penandatangan kerjasama antara Pemprov dengan Pihak Swasta atau hanya sekedar Bincang-Bincang Informal. sebelum berlanjut ke Perjanjian G to B apalagi terinformasi bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo itu hanya memfasilitasi jika ada pihak swasta yang mau berinvestasi di Gorontalo.
Lanjut Hamzah, Sebab pada prinsipnya bahwa Pemerintah itu harus memberikan kemudahan kepada investor yg ingin berinvestasi di Gorontalo.
Selain itu juga, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Provinsi Gorontalo yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka keran ekspor jagung pakan ini telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Perekonomian dimana Pemerintah Mengizinkan Ekspor Jagung sebanyak 100 ribu ton.
” Jadi seperti itu, ini bukan hanya saja atas dasar perjuangan oknum-oknum tertentu, jelas dalam Rakortas bahwa dimana pihak swasta yg sudah siap dapat melakukan Ekspor,” ucap Hamzah Sidik yang juga sebagai Ketua KAHMI Kabupaten Gorontalo Utara.
” Jangan juga di Klaim bahwa kebijakan Export ini karena Rahmat Gobel yang memperjuangkan atas dasar Kadis Pertanian menghadap ke Rahmat Gobel, sebab Kementerian Pertanian itu bertugas untuk memberikan rekomendasi teknis sekaligus melakukan kontrol dari keberjalanan ekspor,” Imbuh Hamzah Sidik
” Sementara, Kementerian Perdagangan berwenang dalam menerbitkan izin ekspor setelah rekomendasi terbit, jadi final-nya itu ada di Kementerian Perekonomian yang menterinya itu Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar,” tutup Hamzah Sidik. (Arb)