LENSA.TODAY, POHUWATO – baru baru ini ketika mendapatkan undangan resmi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pihak ritel Alfamart dan Alfamidi tidak memenuhi undangan tersebut, sehingga dengan tegas Wakil Ketua II DPRD kabupaten Pohuwato, Nirwan Due menolak masuknya ritel tersebut masukd di Pohuwato.
Hal itu terlihat ketika digelarnya rapat kerja pembahasan pajak daerah dan penerimaan tenaga kerja di Kabupaten Pohuwato, Senin (31/10/2022) bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD.
“Sekarang sudah ada informasi tentang kepengurusan izin Alfamart namun saat di undang kehadiran mereka ke rapat ini mereka tak hadir, seolah di anggap remeh. olehnya, Kami dari dari DPRD berkomitmen, secara tegas menolak kehadiran mereka (PT Alfamart dan Alfamidi) di sini,” tegas Nirwan.
Pasalnya kata Nirwan, Kehadiran Alfamart dan Alfamidi di Pohuwato tak akan memberikan dampak untuk mendorong keuntungan bagi pendapatan asli daerah (PAD), sebab NPWP yang digunakan oleh Perusahaan langsung dari pusat.
“Jika mereka menggunakan NPWP pusat, pajak bagi hasil tidak langsung masuk ke Daerah melainkan masuk dulu ke Pusat, lalu ke Provinsi, kemudian terakhir ke Daerah,”terangnya.
Sehingga dengan hal itu, Wakil Ketua II DPRD itu, meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar mengkaji kembali peruntungan PAD yang didapat dari masuknya investor-investor ke Pohuwato.
“Cukup ritel Indomaret yang meneruskan pembangunannya, Alfamart & Afamidi jangan di terima dulu,”tandasnya. (Mhd)