Jumat, 13 Maret 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditindak Tegas, Oknum Jaksa Kejati Kabgor Diduga Lakukan Perbuatan Tercela

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Ditindak Tegas, Oknum Jaksa Kejati Kabgor Diduga Lakukan Perbuatan Tercela
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat dan pemberitaan di media televisi, elektronik dan online terkait dugaan adanya oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan Konfrensi Pers mengklarifikasi dugaan tercela tersebut.

Melalui Ass Intel Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjelaskan bahwa oknum Jaksa yang diduga melakukan perbuatan tercela sudah diberikan sanksi tegas.

“Terhadap Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidsus (A) telah ditarik dan ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Gorontalo sejak mendapat informasi dari masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas penegakkan hukum di Kabupaten Gorontalo”, ucapnya

Pemeriksaan terhadap Oknum Jaksa tersebut oleh Bidang Pengawasan Kejati Gorontalo telah dilakukan sebelum adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat pada hari Rabu, 29 Juni 2022 dan pemberitaan yang ada dimedia elektronik terhadap Oknum Jaksa tersebut.

“Proses penangangan terhadap oknum Jaksa dimaksud sudah selesai dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan selanjutnya telah disampikan ke Kejaksaan Agung”, ungkap Ass Intel Otto Sompotan

Disampaikan pula bahwa Pimpinan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyatakan bahwa tetap akan menindak tegas serta memberi sanksi terhadap setiap oknum Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan RI, Khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Gorontalo, jika ditemukan adanya perbuatan tercela,

“Olehnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Ass Intel, berharap agar kiranya tidak ada lagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya proses penegakkan hukum yang dapat mencederai rasa keadlian di masyarakat Gorontalo”, imbuhnya.

Klarifikasi ini juga merupakan peringatan keras bagi seluruh personil Adhyaksa untuk selalu melaksanakan tugas secara profesional dan menumbuhkan jiwa integritas dalam bertugas.

“Bagi masyarakat yang menemukan indikasi adanya Oknum Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Gorontalo yang melakukan perbuatan tercela, agar segera melaporkannya langsung ke Kejaksaan Tinggi Goroontalo atau melalui Platform yang tersedia”, pungkasnya. (Arb)

Tags: Dugaan Perbuatan TercelaKlarifikasi Kejaksaan Tinggi GorontaloOtto Sompotan
Previous Post

Pacu Perkara Korupsi BUMD, Kejari Kabgor Periksa Komisaris GGG

Next Post

Suasana Haru Selimuti Pemberangkatan Jamaah Haji Asal Pohuwato, Wabup Suharsi: Tolong Doakan Daerah Kita Tercinta

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Suasana Haru Selimuti Pemberangkatan Jamaah Haji Asal Pohuwato, Wabup Suharsi: Tolong Doakan Daerah Kita Tercinta

Suasana Haru Selimuti Pemberangkatan Jamaah Haji Asal Pohuwato, Wabup Suharsi: Tolong Doakan Daerah Kita Tercinta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pesar For BK DPRD Kabgor, Andi Taufik : Pecat RM Atau Marwah Lembaga Yang Hancur
Daerah

Pesar For BK DPRD Kabgor, Andi Taufik : Pecat RM Atau Marwah Lembaga Yang Hancur

by REDAKSI
Maret 13, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Skandal vidio porno grafi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial RM dari Partai...

Read more
Pergantian Kepala Puskesmas Disorot, AMMPD Gorontalo Minta DPRD Gelar RDP

Pergantian Kepala Puskesmas Disorot, AMMPD Gorontalo Minta DPRD Gelar RDP

Maret 13, 2026
Diduga Langgar PMK No 19 Tahun 2024, Sekitar 10 PLT Kepala Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Tidak Penuhi Syarat

Diduga Langgar PMK No 19 Tahun 2024, Sekitar 10 PLT Kepala Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Tidak Penuhi Syarat

Maret 12, 2026
Peduli Masyarakat, Kejari Gorontalo Utara Gelar Pasar Murah di Halaman Kantor

Peduli Masyarakat, Kejari Gorontalo Utara Gelar Pasar Murah di Halaman Kantor

Maret 10, 2026
Polres Gorontalo Utara Gelar Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pos Pelayanan Mudik 24 Jam

Polres Gorontalo Utara Gelar Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pos Pelayanan Mudik 24 Jam

Maret 10, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pesar For BK DPRD Kabgor, Andi Taufik : Pecat RM Atau Marwah Lembaga Yang Hancur

Pesar For BK DPRD Kabgor, Andi Taufik : Pecat RM Atau Marwah Lembaga Yang Hancur

Maret 13, 2026
Pergantian Kepala Puskesmas Disorot, AMMPD Gorontalo Minta DPRD Gelar RDP

Pergantian Kepala Puskesmas Disorot, AMMPD Gorontalo Minta DPRD Gelar RDP

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In